I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah di Bali dikaji ulang. Permintaan tersebut disampaikan Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, menyusul sejumlah persoalan yang dinilai muncul dalam implementasi program tersebut.

Menurutnya, sikap BEM Unud bukan semata menolak, melainkan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

“Dari kami sendiri sangat-sangat ingin mengkaji ulang. Banyak sekali kejadian yang tidak tepat sasaran, termasuk beberapa kasus keracunan yang terjadi dalam penyelenggaraan makanan bergizi gratis ini,” ujarnya usai dialog bersama Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali, di Wantilan DPRD Bali, Rabu (22/4).

Baca juga:  Memperkuat Aliansi Mahasiswa Selamatkan Bali

Ia mengungkapkan, sejumlah laporan terkait kasus keracunan makanan sempat terjadi di beberapa wilayah di Bali, seperti Denpasar dan Badung, serta di sejumlah sekolah lainnya. Meski jumlah kasus disebut masih relatif kecil, ia menegaskan hal tersebut tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan peserta didik. “Memang jumlahnya tidak besar, tetapi tetap itu menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek transparansi dalam penanganan kasus yang muncul. Oka mengaku menemukan adanya klausul dalam pelaksanaan program yang mengatur bahwa kasus keracunan diselesaikan secara tertutup melalui komunikasi antara pihak sekolah dan penyedia layanan.

Baca juga:  Tradisi Mapeed di Hari Peringatan Puputan Margarana

“Saya sempat melihat ada klausul bahwa jika terjadi keracunan, itu dikomunikasikan secara tertutup dan diselesaikan dengan pihak terkait, baik dari sekolah maupun pihak penyedia. Ini perlu menjadi perhatian,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar pemerintah dapat memprioritaskan penggunaan anggaran untuk menjawab kebutuhan dan persoalan yang lebih mendesak di tingkat daerah. Menurutnya, program dari pemerintah pusat perlu diselaraskan dengan kondisi riil di daerah agar implementasinya efektif. Seperti penanganan masalah sampah yang kini sedang dihadapi Bali.

Baca juga:  Kakek Ekhsan, Saksi Sejarah yang Hidup Memprihatinkan

“Untuk anggaran dan segala hal yang menyangkut penyelesaian masalah di provinsi, sebaiknya difokuskan pada urgensi daerah terlebih dahulu. Jangan sampai program pusat tidak selaras dengan kebutuhan di daerah,” pungkasnya.

BEM Unud berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat membuka ruang evaluasi terhadap program MBG, termasuk melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan risiko baru di masyarakat. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN