Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar di media sosial Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan para ASN Pemprov Bali dan guru SMA/SMK/MA sederajat se-Bali untuk berdonasi korban banjir dengan besaran yang ditentukan.

Khusus sekolah, rekapan sumbangan per sekolah dikumpulkan melalui ketua MKKS masing-masing yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali.

Bagi ASN yang terdampak banjir dikecualikan memberikan donasi, namun harus mengumpulkan file foto kondisi rumah terdampak banjir melalui scan barcode yang disediakan. Saat barcode tersebut di-scan akan muncul kolom isian berupa nama, NIP, dan sekolah.

Adapun besaran donasi untuk para guru ini terdiri atas kepala sekolah Rp1.250.000, jabatan fungsional/jafung muda Rp1.100.000, guru ahli madya Rp1.000.000, guru ahli muda Rp500.000, guru ahli pertama Rp300.000, guru ahli utama Rp1.250.000, staf golongan 1 Rp100.000, staf golongan II/jafung penyelia Rp200.000, staf golongan III/jafung pertama Rp300.000, dan PPPK Rp150.000.

Baca juga:  Di 2017, Rp 10 Miliar Donasi Konsumen Disalurkan Alfamart

Sebelumnya, juga beredar instruksi untuk mengumpulkan uang bagi seluruh pegawai, kecuali kontrak dan karyawan terdampak dibuktikan dengan data di mana laporan tersebut dibuat dengan daftar nama lengkap dengan golongan dan jumlah donasi yang sudah ditentukan.

Adapun besaran donasi bagi para pegawai ini terdiri atas Sekda Rp3.000.000), JPT/jabatan pimpinan tinggi eselon II/a Rp2.500.000, JPT eselon II/b Rp2.000.000, jafung utama Rp1.250.000), eselon III/a Rp1.500.000), eselon III/b Rp1.250.000, jafung madya Rp1.000.000, eselon IV Rp750.000, jafung muda Rp500.000, pelaksana Rp200.000-300.000 sesuai golongan, dan PPPK Rp150.000.

Baca juga:  Samabe Leisure Group Sumbang APD untuk Pemprov Bali dan Tenaga Medis

Terkait hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa donasi tersebut bersifat dana gotong royong sukarela.

“Itu dana gotong royong sukarela. Tadi saya juga menerima bantuan sukarela dari OJK Rp100 juta, Direksi BPD Bali Rp200 juta, dan dari pegawai BPD Bali Rp400 juta. Itu inisiatif gotong royongan ada masalah bencana,” ujar Gubernur Koster ditemui usai Penyerahan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Banjir, di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, Kamis (18/9).

Koster menyebut bencana ini mungkin akan terjadi lagi karena musim hujan terjadi pada bulan November 2025 hingga Februari 2026. “Ini (donasi,red) sukarela, kalau mau ikut silakan, nggak juga ngga apa-apa,” tegasnya.

Ditanya soal besaran tarif donasi sukarela yang ditetapkan, Koster mengatakan hal tersebut wajar. “Wajar dong, ada yang hasilnya (pendapatan gaji,red) banyak, (seperti,red) kepala dinas. Seperti saya Rp50 juta ngasi. Kan kerelaan aja. Kalau nggak segitu juga nggak apa-apa, kalau nggak juga nggak ada masalah,” ungkapnya.

Baca juga:  Lima Pecatur Gajah Bali Ikuti Kejuaraan Dunia

Koster juga telah meminta kepada Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta untuk berdonasi sukarela paling tidak Rp25 juta. “Waktu Covid juga saya lakukan hal yang sama, ada namanya kepedulian kemanusiaan, ada masalah?,” tandasnya.

Gubernur Koster menegaskan donasi gotong royong sukarela ini tidak perlu SK. “Nggak perlu SK, ngapain ribet. Itu juga OJK dan BPD Bali ngasi bantuan nggak pakai SK. Semua gotong royong,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN