Setiawan Budi Cahyono. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Nama Setiawan Budi Cahyono oleh masyarakat Bali kini diharapkan mampu mengemban tugas khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Bali. Pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur IV Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intel ini dipercaya oleh ST Burhanuddin untuk menjadi Kajati Bali, menggantikan posisi Dr. Chatarina Muliana Girsang, yang sudah menjabat sekitar enam bulan di Bali. Siapa sosok Setiawan Budi Cahyono?

Berdasarkan data yang diperoleh, Rabu (15/4), Setiawan Budi Cahyono kelahiran 7 Januari 1974, di Magetan, Jawa Timur, selama menjadi jaksa belum pernah bertugas di Bali. Namun dia lama bertugas di Jatim dan Jakarta. Bahkan sebelum menjadi Dir IV JAM Intel, Setiawan Budi Cahyono cukup lama menjabat Wakajati Jawa Timur.

Baca juga:  DAK Fisik dan DAU Ditiadakan, Diar Ajak Jajaran Cari Sumber Dana Pengganti

Inilah riwayat jabatan Setiawan Budi Cahyono. Tahun 2024 hingga 2025 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di tahun 2024 sebelum dimutasi juga menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Tahun 2023 sampai 2024 Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. 2022 sampai 2023 Asisten Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sebelumnya di tahun 2021 hingga 2022 Kepala Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan JAM Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Dan tahun 2019 sampai 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. 2018 sampai 2019 Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Banten. Dan 2016 sampai 2017 Kepala Kejaksaan Negeri Paser. 2015 s/d 2016 Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca juga:  Dari Ngaku Terkejut Ada Proyek Tata Sanur hingga Alasan Penahanan Dewa Puspaka

Sedangkan riwayat pendidikan, Setiawan Budi Cahyono menyelesaikan magister hukum di Universitas Merdeka tahun 2006, Sarjana Hukum di Universitas Muhamadiyah Malang tahun 1997. (Miasa/balipost)

 

BAGIKAN