Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, Darmawan. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan pajak di Provinsi Bali hingga Februari 2026 menunjukkan tren positif. Realisasi penerimaan pajak neto tercatat Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target Rp24,31 triliun, tumbuh 13,60 persen dibandingkan Februari 2025 yang mencapai Rp1,98 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, Darmawan di Denpasar mengatakan, pertumbuhan ini menunjukkan kinerja penerimaan pajak Bali tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.

“Penerimaan pajak neto di Bali hingga Februari 2026 tumbuh positif 13,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya Selasa (31/3).

Darmawan menyebutkan mayoritas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tumbuh positif. Wilayah kerja Kanwil DJP Bali terdiri dari 8 KPP, yakni 1 KPP Madya dan 7 KPP Pratama. Mayoritas KPP mencatatkan pertumbuhan positif hingga Februari 2026.

Baca juga:  Digagalkan, Ratusan Butir Ekstasi Diimpor dari Jerman

Capaian dan pertumbuhan tertinggi tercatat pada KPP Gianyar dengan realisasi Rp218,94 miliar, capaian 10,85 persen, dan pertumbuhan 89,58 persen. Sementara itu, beberapa KPP lainnya juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, seperti Denpasar Barat tumbuh 28,40 persen, Denpasar Timur tumbuh 23,80 persen, Badung Utara tumbuh 27,64 persen, Badung Selatan tumbuh 18,84 persen, Tabanan tumbuh 18,85 persen, Singaraja tumbuh 34,64 persen.

KPP Madya Denpasar mencatat realisasi terbesar sebesar Rp1,08 triliun dengan capaian 9,62 persen, meskipun pertumbuhannya terkoreksi -1,85 persen.

Dari sisi jenis pajak, penerimaan pajak bruto hingga Februari 2026 mencapai Rp2,40 triliun, naik dari Rp2,05 triliun pada 2025. Pertumbuhan terbesar berasal dari PPN dan PPnBM Rp930,75 miliar naik 46,82 persen, PPh 25/29 Badan Rp529,03 miliar naik 24,80 persen, PPh 25/29 Orang Pribadi Rp57,99 miliar naik 19,79 persen.

Baca juga:  Sandiaga Uno Sepakat Usulan Penghapusan Pajak Tiket Pesawat

Sementara realisasi pajak neto mencapai Rp2,25 triliun, didorong oleh PPN dan PPh Badan yang tetap tumbuh kuat. Darmawan menjelaskan bahwa pertumbuhan pajak juga terlihat dari kontribusi setiap jenis pajak.

PPh 21 sebesar Rp454,89 miliar atau kontribusi 20,20 persen mencerminkan bahwa pembayaran gaji dan upah tenaga kerja di Bali masih terjaga dengan baik.

PPN dalam negeri Rp724,71 miliar atau kontribusi 32,17 persen tumbuh positif seiring meningkatnya belanja pemerintah pada sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib.

Baca juga:  Bendung Soka Jebol, 600 Hektare Lahan Pertanian Dikhawatirkan Terdampak

Sementara PPh 25/29 Badan Rp510,27 miliar atau 22,65 persen tumbuh positif karena peningkatan pembayaran angsuran pajak sektor dominan wajib pajak badan serta intensifikasi penerimaan pajak.

Jenis pajak lainnya seperti PPN impor, PPh final, dan PPh 25 badan juga mencatatkan kinerja positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang stabil.

DJP Bali menilai tren ini menunjukkan aktivitas usaha, belanja pemerintah, dan sektor tenaga kerja masih berjalan baik sehingga mampu mendorong penerimaan pajak.

Dengan tren pertumbuhan positif hingga Februari 2026, DJP Bali optimistis penerimaan pajak akan terus meningkat dan mendukung pembiayaan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Suardika/balipost)

BAGIKAN