Mobil milik Gede Debby Wedanta Sumardika terbakar di Jalan Badak Agung, Dentim. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di Jalan Badak Agung, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim), dikagetkan dengan terbakarnya mobil DK 1211 ACX, Kamis (26/3) malam. Mobil tersebut milik Gede Debby Wedanta Sumardika (30). Penyebabnya diduga korsleting di mesin kendaraan tersebut.

Kapolsek Dentim, Kompol Ketut Tomiyasa, Jumat (27/3) menjelaskan sebelum kejadian korban berolahraga sepak bola mini di kawasan Badak Agung Utara dan mobilnya diparkir di TKP. Usai olahraga, korban langsung menuju mobilnya tersebut pukul 22.00 WITA.

Baca juga:  Kapal Elisabet Satu Terbakar, Sejumlah Kru Meninggal dan Belasan Luka Bakar

“Setibanya di lokasi kejadian, korban langsung naik dan menghidupkan mesin mobilnya itu. Beberapa meter berjalan, korban mencium bau menyengat seperti terbakar dan  lampu depan kendaraan tersebut tiba-tiba padam,” ujarnya.

Menyadari adanya indikasi gangguan pada kendaraannya itu, korban langsung berhenti ke pinggir jalan dan langsung keluar dari mobil. Tidak lama kemudian, api besar muncul dari bagian kap depan mobil dan dengan cepat membesar serta melalap sebagian besar bagian depan kendaraan tersebut.

Baca juga:  Truk Tabrak Mobil Tangki, Sopir Kabur

Warga yang melihat kejadian itu langsung memadamkan api dengan peralatan seadanya. Beberapa menit  kemudian datang mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar dan api berhasil dipadamkan.

Akibat kebakaran tersebut, kaca depan pecah, pintu kanan dan kiri rusak, roda depan pecah dan terbakar, serta komponen mesin hangus terbakar. “Untuk sementara kebakaran tersebut diduga karena korsleting. Untuk memastikan penyebabnya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Bali Turunkan APK Yang Masih Terpasang

 

BAGIKAN