Gelar Agung Pecalang Bali Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Sabtu (7/3) pagi. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Suasana berbeda terasa pada pelaksanaan Gelar Agung Pecalang Bali Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Sabtu (7/3) pagi. Belasan ribu pecalang yang hadir tidak hanya mengikuti apel akbar pengamanan desa adat, tetapi juga disambut dengan sebuah karya musik khusus yang menjadi identitas baru gerakan keamanan berbasis desa adat di Bali.

Untuk pertama kalinya, kegiatan Gelar Agung Pecalang diiringi dengan jingle berjudul “Sipanduberadat”. Lagu tersebut diciptakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, sebagai bentuk pendekatan kreatif dalam memperkenalkan sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat kepada masyarakat.

Baca juga:  Membegal di Cekomaria, Pria Asal NTT Nyaris Tewas Dihajar Massa

Jingle ini dinyanyikan oleh vokalis Dewa Harta, dengan aransemen musik oleh Dewa Satriya, sementara proses produksinya ditangani oleh Bisma Music. Menariknya, seluruh tim kreatif di balik lagu ini berasal dari Nusa Penida, menambah nuansa lokal yang kuat dalam karya tersebut.

Gelar Agung Pecalang sendiri telah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Namun pada penyelenggaraan sebelumnya, kegiatan ini belum pernah diiringi dengan jingle khusus. Kehadiran lagu “Sipanduberadat” pada tahun ini menjadi sentuhan baru yang memperkaya pesan kebersamaan dalam menjaga keamanan Bali berbasis desa adat.

Pencipta lagu, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai sarana edukasi sekaligus media sosialisasi yang lebih mudah diterima masyarakat. Menurutnya, melalui musik, pesan tentang keberadaan dan peran Sipanduberadat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat) dapat tersampaikan lebih cepat dan luas.

Baca juga:  Lansia Ditemukan Meninggal di Dapur

“Lagu ini dibuat untuk mempercepat edukasi, sosialisasi, dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan serta peran Sipandu Beradat,” ujarnya saat diwawancara usai mengikuti Gelar Agung Pecalang.

Ia menambahkan, keberadaan Sipanduberadat merupakan upaya mengintegrasikan berbagai unsur pengamanan di tingkat desa adat. Sistem ini mengajak masyarakat Bali untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman wilayah desa adat.

Di dalamnya, keanggotaan Sipanduberadat terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari pecalang, Bankamda, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Satpol PP dari unsur pemerintah.

Baca juga:  Baksos Operasi Katarak Digelar di Polda Bali

Dengan sinergi tersebut, pengamanan di wilayah adat diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi di sekitar 1.500 desa adat di seluruh Bali.

Proses penggarapan lagu “Sipanduberadat” sendiri memakan waktu hampir satu bulan hingga akhirnya siap diperdengarkan pada momentum Gelar Agung Pecalang 2026.

Tak berhenti di satu karya, Rai Dharmadi juga mengungkapkan bahwa saat ini tengah dipersiapkan satu lagu lagi yang secara khusus didedikasikan untuk para pecalang di Bali. Lagu tersebut ditargetkan rampung dan diluncurkan paling lambat pada April 2026.

Dengan pendekatan budaya melalui musik ini, pemerintah berharap pesan tentang pentingnya menjaga keamanan berbasis kearifan lokal dapat semakin mengakar di tengah masyarakat Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN