Petugas BPTD Bali saat melakukan rampcheck di salah satu PO Bus di Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali mulai “jemput bola” menjelang arus Angkutan Lebaran 2026 (1447 H). Tak hanya siaga di terminal, petugas kini turun langsung ke pool dan garasi perusahaan otobus (PO) untuk memastikan tak ada bus bermasalah lolos ke jalan raya.

Kepala BPTD Kelas II Bali, I Made Suraharta, mengatakan rampcheck dilakukan lebih awal dan lebih intensif menyusul terbitnya Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE-DRJD 5 Tahun 2026. Inspeksi resmi dimulai 23 Februari dan berlangsung hingga 29 Maret 2026.

“Kami tidak hanya tunggu di terminal. Untuk musim Lebaran ini, kami langsung ke garasi PO-PO. Yang tidak datang ke terminal, kita datangi ke pool,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).

Baca juga:  Pesan 2 Kg Ganja Cair, WNA Asal Belanda Ditangkap

Salah satu lokasi yang didatangi adalah pool bus di kawasan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. Pemeriksaan menyasar seluruh armada yang beroperasi di Bali, baik bus asal Bali maupun luar daerah seperti Jawa dan Sumatra yang masuk melalui jalur darat.

Dari hasil pemeriksaan sejak 23 Februari hingga awal Maret, BPTD mencatat tiga kendaraan berstatus “operasi dengan catatan” dan satu kendaraan tak layak operasi sehingga masuk kategori “dilarang operasional”.

Setiap hasil rampcheck langsung ditempel stiker sebagai penanda. Stiker warna Biru (Laik Operasional), memenuhi unsur administrasi dan teknis. Merah muda (Laik dengan Catatan) – wajib perbaikan teknis penunjang. Merah (Dilarang Operasional) – tidak memenuhi syarat administrasi dan/atau teknis utama. “Yang dilarang sampai hari ini satu. Yang dapat catatan ada tiga kendaraan,” ungkap Suraharta.

Baca juga:  Korban Jiwa Masih Terus Bertambah, Jumlah Kasus COVID-19 Harian di Bali Kembali di Atas 100 Orang

Untuk bus yang dilarang operasi, perusahaan wajib melakukan perbaikan sebelum armada boleh kembali beroperasi. Jika pelanggaran menyangkut administrasi, sanksi tilang diberlakukan. Perusahaan juga diminta menyiapkan armada cadangan yang telah lulus rampcheck.

Tak hanya kendaraan, kondisi fisik dan kesiapan pengemudi juga menjadi fokus pemeriksaan. Unsur yang dicek meliputi kelengkapan administrasi, kelayakan teknis utama, teknis penunjang, hingga kesehatan sopir. “Yang kita cek kondisi sopirnya, kondisi fisiknya, administrasi kendaraannya, dan kelayakan teknis,” tegasnya.

Selain di terminal dan pool, sidak juga dilakukan di jalur strategis dan pintu keluar-masuk Bali seperti kawasan wisata Goa Lawah serta Cekik, Gilimanuk, yang menjadi simpul pergerakan menuju Pulau Jawa.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang MotoGP Lombok, Puluhan Kapal Disiapkan di Padangbai

Meski bisa melarang operasi, BPTD mengakui tidak memiliki kewenangan menahan kendaraan secara fisik. “Kita tidak bisa mengandangkan. Kita beri tanda larangan operasi, tapi tidak bisa menahan karena tempatnya juga tidak ada,” tandasnya.

Dengan pola pengawasan yang diperluas hingga ke garasi, BPTD berharap potensi kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran bisa ditekan. Di tengah lonjakan mobilitas masyarakat, langkah preventif ini menjadi pagar awal agar bus yang mengangkut pemudik benar-benar dalam kondisi laik jalan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN