Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Bali 2030, Dr. Drs. Maryoto Subekti, M.Por., AIFO didampingi Wakil Ketua Fredrik Billy serta anggota I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H., menyerahkan formulir pendaftaran Balon Ketum KONI Bali kepada Ajudan Wagub Giri, Putu Bayu Airlangga di Sekretariat KONI Bali, Denpasar, Selasa (3/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peta persaingan Ketua Umum (Ketum) KONI Bali masa bakti 2026–2030 kian memanas. Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, resmi masuk dalam bursa pencalonan setelah formulir pendaftaran bakal calon (balon) diambil oleh ajudannya, Putu Bayu Airlangga, Selasa (3/3) sore.

Putu Bayu tiba di Sekretariat KONI Bali sekitar pukul 17.20 Wita. Kedatangannya disambut langsung Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Maryoto Subekti, didampingi Wakil Ketua Fredrik Billy serta anggota I Gusti Agung Dian Hendrawan.

Baca juga:  Kirim Hampir Seribu Atlet ke SEA Games 2025, Ini Target Medali Emas Indonesia

Bayu mengungkapkan, dirinya sebenarnya telah menerima surat kuasa sejak pagi. Namun, ia menunggu arahan langsung dari Giri Prasta sebelum mengambil formulir pendaftaran.
“Dari pagi saya sudah dikasi suratnya, tapi menunggu keputusan. Pukul 15.00 Wita baru dapat perintah untuk mengambil formulir,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah mendapat petunjuk dari pimpinan, dirinya langsung bergerak menuju sekretariat. Keterlambatan kedatangan pun disebutnya semata-mata karena menunggu instruksi resmi.

Baca juga:  Kemiskinan Meningkat, Pejabat Bali Disoroti Jarang Turun ke Bawah

Sementara itu, Maryoto Subekti membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat konfirmasi sebelumnya. “Sebelum jam 4 sore sudah menelepon, sekitar 10 menit sebelumnya, sehingga kami putuskan untuk menunggu,” jelasnya.

Maryoto juga menegaskan, seluruh persyaratan administrasi pengambilan formulir telah dipenuhi. “Jika diwakilkan, wajib membawa surat kuasa. Dan itu sudah lengkap,” tegasnya.

Di sisi lain, Fredrik Billy memaparkan syarat dukungan bagi bakal calon Ketum KONI Bali. Setiap kandidat harus mengantongi minimal 30 persen dukungan dari KONI Kabupaten/Kota serta 30 persen dukungan dari cabang olahraga (cabor) prestasi dan badan fungsional.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Terima Audiensi Kabiro Logistik Polda Bali

“Totalnya, minimal tiga suara dari KONI kabupaten/kota dan 19 suara dari cabor serta badan fungsional,” pungkasnya. (Suka Adnyana/balipost)

BAGIKAN