
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng merencanakan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di wilayah Buleleng Timur pada 2027 mendatang. Kehadiran rumah sakit ini diprioritaskan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di kawasan timur yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Senin (9/2), mengatakan proses perencanaan sudah berjalan dan Detail Engineering Design (DED) telah disusun. Rumah sakit tersebut rencananya dibangun di wilayah Desa Adat Bangkah, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula.“DED sudah kita buatkan. Untuk pembangunannya nanti direncanakan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Bali,” ujar Sutjidra.
Terkait anggaran, ia menyebutkan masih menunggu hasil akhir perencanaan karena menyesuaikan dengan harga dan kebutuhan riil di lapangan. Namun, secara kasar pembangunan RS Tipe D dengan kapasitas sekitar 50 tempat tidur diperkirakan membutuhkan dana antara Rp50 miliar hingga Rp75 miliar. Estimasi tersebut mengacu pada pembangunan RS Tangguwisia pada 2015-2016 yang menghabiskan anggaran sekitar Rp45 miliar hingga Rp55 miliar.
“Sekarang tentu sudah berbeda. Sudah hampir sepuluh tahun, pasti ada penyesuaian harga,” jelasnya.
RS Tipe D di Buleleng Timur ini dirancang memiliki klasifikasi dan kapasitas yang setara dengan RS Tangguwisia dan RS Giri Mas. Selain pembangunan fisik gedung, pengadaan alat kesehatan (alkes) juga akan disesuaikan dengan standar rumah sakit tipe D.
Menurut Sutjidra, pembangunan rumah sakit di wilayah timur menjadi prioritas karena faktor kebutuhan dan aksesibilitas. Selain jarak tempuh yang relatif jauh, jumlah penduduk di wilayah tersebut dinilai sudah memadai untuk mendukung operasional rumah sakit tipe D. “Yang di timur ini lebih didahulukan karena masyarakatnya lebih jauh aksesnya. Kalau di barat, sementara sudah ada dua puskesmas perawatan dan RS Tangguwisia,” imbuhnya.
Dari sisi sumber daya manusia (SDM), Pemkab Buleleng akan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan pelayanan. Tenaga kesehatan dapat direlokasi dari puskesmas yang beban kerjanya berkurang setelah rumah sakit beroperasi, serta diperkuat melalui rekrutmen baru. “Yang penting ada dokternya. Untuk perawat dan tenaga lainnya masih mencukupi, apalagi sekarang ada PPPK yang bisa direlokasi,” tandas Sutjidra. (Yudha/balipost)










