
DENPASAR, BALIPOST.com – Kawasan jalur Singaraja–Denpasar, tepatnya di sekitar Bali Handara dan Bali Farm House, Pancasari, Buleleng memang menjadi langganan banjir saat hujan lebat. Bencana banjir dan longsor yang kerap terjadi itu dituding karena adanya aktivitas di kawasan Bali Handara.
Tudingan ini dibantah PT Sarana Buwana Handara (SBH) yang merupakan pengelola Bali Handara Golf & Resort Bali.
Menurut Direktur Utama PT Sarana Buwana Handara (SBH), Aliza Salviandra, banjir di kawasan itu telah terjadi sejak puluhan tahun lalu, bahkan sebelum pengelolaan saat ini. Pernyataan itu diperkuat oleh tim legal perusahaan yang dipimpin Putu A. Hutagalung, SH, yang menyebut banjir telah terjadi sejak era 1960-an.
Aliza seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Pansus TRAP DPRD Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2), mengatakan dari total luas kawasan yang saat ini tercatat 98 hektare setelah pengukuran ulang pada 2023, lebih dari 80 persen merupakan area hijau berupa pepohonan dan rumput, sementara bangunan tidak mencapai 1 persen. Bali Handara juga mengklaim telah memiliki sertifikasi keberlanjutan dan aktif melakukan program pelestarian lingkungan, termasuk penanaman 700 pohon dalam lima tahun terakhir melalui program Adopetri.
Koordinator Operasional Manager Bali Handara, Budiada, menjelaskan pihaknya telah membangun waduk, kolam penampungan, serta sejumlah drainase guna menahan aliran air hujan agar tidak masuk ke permukiman warga saat curah hujan tinggi.
“Pada musim hujan, penampungan ini penuh oleh air hujan. Aliran air dari kolam menyebabkan area lapangan golf menjadi sangat becek ketika hujan turun berminggu-minggu,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, Bali Handara telah membangun lima saluran drainase. Namun, aliran air tersebut tidak dibelokkan ke arah Danau Buyan karena dikhawatirkan akan mengganggu akses dan kenyamanan rumah warga di sekitar kawasan.
Sementara itu, Kasatker Pembangunan Bendungan BWS Bali, Made Deni, menyampaikan bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) telah melakukan identifikasi awal terhadap drainase yang dibangun Bali Handara. Identifikasi dilakukan melalui pemotretan lapangan bersama Balai Wilayah Sungai Jatim Bali, PUPR Provinsi Bali, serta PUPR Kabupaten Buleleng.
“Drainase yang dipotret adalah drainase lokal di kawasan Bali Handara, termasuk kondisi saluran alami di sekitarnya. Dari hasil identifikasi tersebut, diketahui bahwa banjir di kawasan Pancasari bersumber dari beberapa aliran air, salah satunya berasal dari kawasan Bali Handara, termasuk aliran dari tebing-tebing dan sisi barat Jalan Nasional,” ungkapnya.
Dari hasil kajian awal tersebut, BWS merencanakan pengumpulan seluruh aliran drainase ke satu titik utama yang selanjutnya akan dialirkan menuju Danau Buyan. Selain itu, tiga aliran air lain dari sisi barat hutan Dasong dan sisi barat Jalan Nasional juga akan diarahkan ke danau yang sama.
Setelah tahap identifikasi, BWS akan menyusun konsep desain teknis, termasuk perhitungan dimensi saluran, yang akan dikoordinasikan dengan Balai Jalan karena berkaitan dengan limpasan air di Jalan Nasional. Upaya lanjutan juga akan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampungan air. Salah satunya dengan memperbesar gorong-gorong Jalan Nasional guna menampung tambahan limpasan dari kawasan perbukitan Bali Handara.
“Di bagian hilir, kami juga melakukan normalisasi bersama OPD terkait agar aliran menuju Danau Buyan tetap lancar dan tidak terjadi antrean air masuk ke danau,” tambah Made Deni.
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menilai penanganan banjir di kawasan Pancasari masih dilakukan secara parsial. Ia meminta agar penanganan aliran air, baik yang bersumber dari Bali Handara maupun dari kawasan lain, disatukan dalam satu konsep terpadu.
“Supaya tidak parsial dan tidak saling menyalahkan. Sumber air ini ada yang dari Bali Handara dan ada juga dari tempat lain. Semuanya mengalir ke lokasi yang daya tampungnya terbatas, sehingga perlu diperlebar dan ditangani secara menyeluruh,” tegasnya.
Tak Ada Pembangunan Baru
Menjawab soal aktivitas di area yang sempat disegel, Aliza menegaskan tidak ada pembangunan baru. Aktivitas yang dilakukan hanyalah renovasi kamar yang sebelumnya rusak akibat longsor pada 2012. Dari total 82 kamar, sekitar 35 kamar hilang akibat bencana tersebut dan kini dilakukan renovasi secara bertahap.
“Tidak ada pembangunan baru. Ini murni renovasi. Izin awal sudah ada, dan saat ini kami mengajukan DBG dan SLM karena ada perubahan struktur, semuanya masih dalam proses,” jelasnya.
Ia mengutarakan sebagai perusahaan yang telah berdiri lebih dari 50 tahun, proses penelusuran dokumen kepemilikan lahan memang tidak sederhana karena harus menelusuri arsip sejak era 1970-an. Menurutnya, seluruh dokumen yang dimiliki saat ini bersumber dari data resmi yang tersedia, sementara penelusuran lanjutan harus dilakukan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat di Jakarta.
“Semua berkas kepemilikan kami berbasis sertifikat yang sah. Kalau diminta untuk menelusuri kembali hingga tahun 70-an, tentu kewenangannya ada di BPN Jakarta, bukan di Bali,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya terbuka dan siap melengkapi dokumen apabila masih dianggap kurang oleh Pansus DPRD Bali. “Kami tidak akan menyampaikan sesuatu yang tidak ada pada kami. Tapi kalau diminta melengkapi, kami akan lengkapi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hutagalung juga meluruskan pemberitaan terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut belum diperpanjang. Ia menegaskan lokasi yang dimaksud berada di kawasan berbeda dan tidak berada di area utama Handara Golf.
Lahan seluas sekitar 44 hektare tersebut masih dalam proses perpanjangan dan selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian guna menjaga kontur tanah. (Ketut Winata/balipost)










