Pintu masuk TPA di Dusun Sente, Desa Pikat, Dawan dipalang bambu, Senin (2/2/2026). (BP/kmb)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Warga Dusun Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, benar-benar tak mau kompromi terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sente. Sebagai bentuk sikap tegas, warga bersama tokoh masyarakat dan prajuru adat memasang palang bambu di pintu masuk TPA untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah.

Palang bambu terpasang rapat di pintu masuk utama dan diikat tali plastik pada Senin (2/2). Kondisi ini membuat kendaraan pengangkut sampah tidak bisa masuk ke area TPA.

Namun di dalam kawasan TPA masih tampak satu unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya digunakan untuk penimbunan sampah.

Kepala Dusun (Kadus) Sente, Nengah Sutaryajana ketika dikonfirmasi mengatakan pemasangan palang dilakukan oleh tokoh masyarakat dan prajuru adat Sente atas nama adat, bersama pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Klungkung. Langkah ini sebagai pengawalan komitmen penutupan TPA yang telah disepakati dengan Pemkab Klungkung.

Baca juga:  Pasca Hari Raya Nyepi, Volume Sampah Meningkat

“Palang bambu dipasang saat batas akhir penutupan 31 Januari lalu. Supaya tidak ada lagi pembuangan sampah residu ke TPA Sente sesuai kesepakatan,” tegas Sutaryajana.

Ia menegaskan, penutupan TPA Sente telah diatur secara resmi melalui kesepakatan antara Pemkab Klungkung dengan desa adat se-Desa Pikat. Dalam kesepakatan itu ditegaskan operasional TPA paling lambat berakhir pada 31 Januari 2026.

“Batasnya jelas 31 Januari 2026. Itu yang jadi pegangan kami di desa,” ujarnya.

Baca juga:  Semeru Erupsi Selama 102 Detik, Masyarakat Diimbau Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Sejak awal, masyarakat Desa Pikat menyatakan siap mengawal penutupan permanen TPA Sente agar tidak hanya berhenti sebagai wacana. Komitmen tersebut tertuang dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani pada 20 Maret 2025 setelah melalui proses paruman yang cukup panjang.

Sementara itu, seorang pegawai Dinas LHP yang berjaga di TPA Sente mengatakan sejak 31 Januari 2026 tidak ada lagi pembuangan sampah residu dari TOSS ke TPA Sente.

“Belum ada, Pak. Biasanya jadwal pembuangan residu dari TOSS hari Rabu dan Sabtu,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh sampah residu kini dialihkan ke TOSS Centre Gema Santi. Aktivitas di TPA Sente pun nyaris nihil, termasuk para pemulung yang sudah tidak terlihat di lokasi.

Baca juga:  TPA Sente Kembali Beroperasi

Di sisi lain, di TOSS Centre Gema Santi, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, sampah residu mulai ditampung. Terlihat tumpukan sampah di sisi selatan area TOSS. Beberapa mobil pengangkut sampah silih berganti datang dan langsung membuang muatan.

Sejumlah pekerja juga tampak sibuk memilah dan mengolah sampah yang masuk ke TOSS Centre. Sementara terkait hal ini, Plt Kepala Dinas LHP Klungkung, Nyoman Sidang mengatakan pihaknya tengah berupaya mengoptimalkan alat dan kapasitas produksi mesin CTBL untuk mengolah sampah residu menjadi SRF (Solid Refuse Fuel). (Sri Wiadnyana/denpost)

BAGIKAN