Pantai Petitenget, Kerobokan mengalami pasang air laut yang menyebabkan banjir rob di sekitar pantai. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III mengeluarkan peringatan dini potensi pasang maksimum air laut yang diperkirakan terjadi pada 1–4 Februari 2026. Fenomena ini dipicu oleh fase Bulan Purnama pada 2 Februari 2026 yang berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut di sejumlah wilayah pesisir Bali.

Wilayah pesisir yang berpotensi terdampak banjir rob meliputi Pesisir Selatan Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Pesisir Selatan Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, serta Pesisir Selatan Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Banjir Rob Landa Pengambengan, Rumah Warga Terendam Air Laut

Kepala BBMKG Wilayah III, Cahyo Nugroho menyebutkan, pasang maksimum tersebut berpotensi menimbulkan banjir pesisir (rob) dengan waktu kejadian yang berbeda-beda di tiap wilayah. Dampaknya dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan kawasan pesisir, seperti bongkar muat pelabuhan, pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Gede Teja, menjelaskan bahwa pasang surut air laut merupakan peristiwa alamiah yang dipengaruhi gaya tarik gravitasi Bulan dan Matahari serta rotasi Bumi. Saat Bulan dan Matahari sejajar, seperti pada fase purnama, gaya tarik keduanya saling menguatkan sehingga memicu pasang naik maksimum.

Baca juga:  Bali Berpotensi Dilanda Banjir Rob Kembali

“Hal ini berpotensi menyebabkan banjir rob di beberapa pesisir Bali, terutama wilayah yang memiliki hunian atau tempat usaha dengan elevasi rendah dan sangat dekat dengan garis pantai,” ujarnya.

Meski demikian, Teja menegaskan bahwa pasang surut air laut merupakan fenomena yang sudah dikenal masyarakat. Ia berharap kondisi ini dapat diwaspadai bersama melalui upaya mitigasi.

Menurutnya, di sejumlah wilayah pesisir, pemerintah telah melakukan langkah mitigasi seperti pembangunan pemecah ombak dan tanggul dengan prioritas pada kawasan berisiko tinggi. Selain itu, peringatan dini juga rutin disebarluaskan yang memuat informasi ketinggian gelombang, lokasi, serta waktu kejadian.

Baca juga:  Banjir Rob Landa Pesisir Bali, BMKG Sebut Karena Ini

“Apabila terjadi kondisi darurat, langkah-langkah kesiapsiagaan akan dilakukan, termasuk evakuasi dan pemenuhan layanan kebutuhan dasar,” jelasnya.

BPBD Bali juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang efektif dan akurat, baik antara masyarakat, pemerintah, maupun media, guna menghindari informasi yang menyesatkan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN