
DENPASAR, BALI POST.com – Stok darah di Bali saat ini relatif aman atau tak sampai terjadi krisis stok darah. Hanya saja tingkat kesadaran masyarakat mendonorkan darah untuk kesehatan dinilai masih sangat minim. Saat ini diperlukan keberadaan pendonor pemula.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite Donor Darah Indonesia Provinsi Bali, Ngurah Agung Mulyahartha dan dr. Ayu Handayani saat kegiatan donor darah yang diadakan di SMA Negeri 3 Denpasar, Senin ( 12/1).
Ngurah Agung Mulyahartha mengatakan, kesadaran masyarakat mendonorkan darahnya masih minim, sehingga berpengaruh terhadap semua golongan stok darah. Semua golongan darah diperlukan dalam mengatasi kejadian-kejadian urgen. Untuk itu, diperlukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi pendonor agar kebutuhan darah dan stok darah tetap stabil.
Dia mengatakan, kesadaran masyarakat kita untuk donor sangat minim. Sehingga setiap ada kebutuhan darah, baik di rumah sakit atau di PMI, keluarga pasien yang harus menjadi pendonor pengganti.
‘’Oleh karena itu, kita sekarang menyadarkan masyarakat akan pentingnya donor darah untuk kesehatan sendiri dan menyelamatkan pasien. Satu kantong darah, bisa menyelamatkan 3 nyawa. Untuk itu, mari bersama-sama meningkatkan kesadaran untuk mau donor dan menjadi pendonor sukarela,” ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, dr. Ayu Handayani selaku Kepala Unit Transfusi Darah PMI Denpasar mengatakan stok darah Golongan A,AB,A dan B masih aman alias Bali tak sampai krisis stok darah.
Dia menjelaskan, sebaiknya seseorang melakukan donor darah tiap 2 bulan sekali atau maksimal melaksanakan donor setahun 5 kali, sehingga terjadi pertumbuhan sel-sel darah. Dengan rutin melakukan donor darah, bisa mendeteksi penyakit yang diderita seseorang sedini mungkin.
Di samping untuk efek sosial membantu masyarakat yang membutuhkan, donor darah juga dapat mendeteksi penyakit sejak dini melalui pemeriksaan gratis (screening) sebelum donor. Sehingga pendonor tahu HB, golongan, darah, serta jenis penyakit yang terdeteksi saat screening.
Sementara itu, tokoh masyarakat Rai Tantrimuka berharap donor darah bisa menjadi kebiasaan hidup/lifestyle bagi generasi muda karena setetes darah dapat menolong sesama. “Harapan kita, supaya generasi muda mendatang tergerak hatinya menjadi pendonor, karena setiap donor dapat menyelamatkan nyawa manusia,” tambahnya.
Untuk menjadi seorang pendonor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni, sebaiknya berusia minimal 17 tahun dengan HB 12,5 dan berat badan minimal 45 kg. (Kmb/balipost)









