
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Nasib nahas dialami I Nengah Suda (61) saat melintas di Jembatan Sungai Unda, Desa Tangkas, Klungkung, Sabtu (10/1). Suda dan kedua cucunya jatuh ke sungai setelah tali gas motor yang dikendarai putus.
Warga Dusun Ambengan, Desa Tangkas, itu saat kejadian membonceng dua cucunya, Made Nadia (10) dan Kadek Ayu (10). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, mengatakan peristiwa itu bermula sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, I Nengah Suda berangkat dari rumah untuk menjemput kedua cucunya yang bersekolah di SD Negeri 2 Tangkas.
Setelah selesai menjemput, korban melintasi jalur Cek Dam Desa Tangkas untuk kembali ke rumah.
Namun, saat melintasi tanjakan timur di bagian tengah jalur tersebut, tali gas sepeda motor korban tiba-tiba putus. Akibatnya, kendaraan tidak dapat dikendalikan hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke aliran Sungai Unda bersama kedua cucunya.
“Korban sempat berhasil memegang salah satu cucunya, Made Nadia, dan membawanya naik ke atas cek dam. Sementara cucu lainnya, Kadek Ayu, sempat hanyut terbawa arus ke arah selatan,” jelas Kompol Sujana.
Melihat cucunya terbawa arus, korban langsung terjun kembali ke sungai untuk memberikan pertolongan. Upaya tersebut berhasil, sehingga kedua cucunya dapat diselamatkan.
Meski seluruh korban selamat, Kadek Ayu mengeluhkan sakit perut setelah kejadian dan langsung dilarikan ke Puskesmas Desa Tangkas untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, sepeda motor jenis Astrea Grand milik korban tenggelam di Sungai Unda.
Melalui bantuan warga, korban kemudian meminta pertolongan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klungkung untuk mengevakuasi sepeda motor tersebut. Setelah dilakukan evakuasi dan pemeriksaan awal, polisi menduga kecelakaan disebabkan oleh putusnya tali gas sepeda motor.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, insiden tersebut murni kecelakaan. Pihak korban dan keluarga juga menyatakan tidak melaporkan kejadian ini ke kantor polisi,” pungkas Kompol Sujana. (Sri Wiadnyana/denpost)










