
TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai memperluas layanan kegawatdaruratan di puskesmas. Mulai 1 Januari 2026, sebanyak tujuh puskesmas di Tabanan resmi membuka layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam.
Sementara itu, sebayak 13 puskesmas lainnya melayani UGD selama 12 jam, menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta ketersediaan tenaga dan sarana pendukung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, S.Ked., M.M., mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayanan kesehatan dasar yang cepat dan merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Tabanan.
“Saat ini Kabupaten Tabanan memiliki 20 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan. Layanan UGD kami kembangkan secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kesiapan tenaga medis, tenaga kesehatan, dan sarana prasarana di masing-masing puskesmas,” ujarnya.
Pada awalnya, dari 20 puskesmas yang ada di kabupaten Tabanan, hanya lima puskesmas rawat inap yang memiliki layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam, yakni Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, dan Baturiti I.
Kini, ada tujuh puskesmas yang membuka layanan UGD 24 jam yakni Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, Baturiti I, Kediri I, dan Tabanan III. Sementara itu, 13 puskesmas lainnya melayani UGD selama 12 jam, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WITA.
Perluasan jam layanan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat pelayanan kesehatan, yang juga ditandai dengan peresmian Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II yang berlokasi di Desa Denbantas oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Senin (5/1).
Bupati Sanjaya menegaskan, peresmian gedung baru Puskesmas Tabanan II tidak semata penambahan bangunan fisik, melainkan simbol kesungguhan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih layak, manusiawi, dan berkualitas di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Gedung ini harus dimaknai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bupati, puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan. Dengan fasilitas yang lebih representatif, pelayanan diharapkan semakin cepat dan responsif, ramah dan profesional, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
dr. Surya Wira Andi menambahkan, seluruh puskesmas di Kabupaten Tabanan telah terakreditasi, sehingga mutu pelayanan yang diberikan sudah terstandar. Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas secara optimal, khususnya dalam kondisi kegawatdaruratan. (Puspawati/balipost)










