Suasana di RSUD Tabanan. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan menyiapkan layanan gawat darurat medis terpadu selama libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru. Layanan tersebut tersedia melalui Public Safety Center (PSC) 119 yang bisa diakses selama 24 jam dan dioptimalkan dalam Operasi Lilin Agung 2025 yang digelar Polres Tabanan.

Layanan ini diharapkan mampu merespons cepat berbagai kejadian darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kondisi medis mendesak lainnya.

Sekretaris Diskes Tabanan, dr. Wayan Arya Putra Manuaba, mengatakan bahwa penguatan PSC 119 menjadi fokus utama menghadapi Nataru, mengingat tren bencana dan kecelakaan cenderung meningkat pada periode tersebut.

Baca juga:  Tebing di Areal DTW Tanah Lot Retak, Terparah di Madya Pura Batu Bolong

“Perlu kolaborasi semua pihak untuk mengantisipasi potensi kegawatdaruratan yang diperkirakan cukup tinggi selama Nataru. Respons cepat menjadi kunci,” ujarnya, dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik, belum lama ini.

Ia mengakui, manajemen PSC 119 di Tabanan masih terus disempurnakan, terutama terkait integrasi sistem dengan layanan nasional 119. Saat ini, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan aplikasi baru, sementara Diskes Tabanan sudah mulai mendapat dukungan infrastruktur jaringan internet sebagai bagian dari persiapan.

Sambil menunggu sistem baru tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan PSC melalui call center alternatif di nomor  yang terhubung dengan WhatsApp. Nomor tersebut juga digunakan untuk koordinasi lintas instansi, seperti kepolisian, BPBD, hingga Satpol PP.

Baca juga:  XL Siap Hadapi Nataru di Bali

Terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia, untuk PSC Diskes Tabanan telah mengintegrasikan seluruh puskesmas agar pelayanan medis pra-rumah sakit tetap berjalan optimal.

“Distribusi layanan ke puskesmas menjadi solusi sementara. Yang penting, penanganan awal tetap bisa diberikan dengan cepat,” tegas Arya.

Dari sisi fasilitas layanan, perwakilan Forum Kepala Puskesmas se-Tabanan, dr. Ni Putu Widiyanti, menyampaikan bahwa jam operasional puskesmas bervariasi, mulai 12 jam hingga 24 jam. Namun, ia juga mengungkap kendala keterbatasan ambulans, di mana lima puskesmas belum memilikinya.

“Kami menyiasati dengan memanfaatkan mobil puskesmas keliling, termasuk ambulans desa,” jelasnya.

Baca juga:  Pemerintah akan Tuntaskan Penyelidikan Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kendala lain yang menjadi perhatian adalah potensi terhambatnya evakuasi apabila terjadi lebih dari satu kejadian gawat darurat dalam waktu bersamaan. Kondisi ini membutuhkan koordinasi yang solid antarinstansi.

Masukan juga datang dari Inspektorat Tabanan yang menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) terintegrasi dari puskesmas hingga RSUD untuk meminimalkan keterlambatan penanganan pasien.

Sementara itu, RSUD Tabanan mengingatkan posisi geografis Tabanan yang berada di jalur rawan kecelakaan Denpasar–Gilimanuk atau kerap disebut “jalur tengkorak”. Pemahaman penanganan awal oleh petugas pertama di lokasi kejadian dinilai krusial, dengan dukungan koordinasi melalui PSC 119. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN