
MANGUPURA, BALIPOST.com – Proses regenerasi kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Badung resmi memasuki tahap penting. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Badung masa bakti 2025-2029 telah terbentuk, menandai dimulainya rangkaian suksesi menjelang berakhirnya masa kepengurusan saat ini.
Pembentukan tim tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi pengurus KONI Badung yang digelar pada Selasa (16/12). Sekretaris Umum KONI Badung, I Made Sutama, menegaskan bahwa penetapan tim penjaringan telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dan sepakat membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan. Sesuai hasil rapat, Wakil Ketua II ditunjuk sebagai Ketua Tim,” ujar Made Sutama.
Adapun sosok yang dipercaya memimpin tim penjaringan dan penyaringan tersebut adalah I Ketut Widia Astika. Penunjukan ini diharapkan mampu menjamin proses seleksi calon Ketua Umum KONI Badung berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan.
Ketut Widia Astika menyampaikan bahwa seluruh perangkat administrasi dan formulir pendaftaran telah disiapkan. Ia memastikan tahapan penjaringan dapat segera berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Pengambilan formulir dan dokumen pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 19 Desember 2025. Selanjutnya, pengembalian dokumen pendaftaran dilakukan pada 22 sampai 26 Desember 2025 untuk kemudian diverifikasi,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Badung tersebut.
Hasil verifikasi bakal calon akan diumumkan pada 26 Desember 2025. Dari proses tersebut, tim akan menetapkan kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Ketua Umum KONI Badung periode 2025–2029.
Widia Astika menegaskan bahwa proses penjaringan bersifat terbuka. “Siapa pun boleh mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum KONI Badung, sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah dirancang dan ditetapkan,” tegasnya.
Terkait persyaratan, ia memaparkan beberapa ketentuan utama yang wajib dipenuhi calon, di antaranya berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP Badung, pernah menjabat sebagai pengurus cabang olahraga (cabor) atau pengurus KONI, serta mengantongi dukungan tertulis minimal dari 18 Pengkab Cabor anggota KONI Badung.
“Untuk persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran, calon dapat langsung menghubungi Sekretariat KONI Badung,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, masa kepengurusan Ketua Umum KONI Badung saat ini, Made Nariana, akan berakhir pada penghujung tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, KONI Badung dijadwalkan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada Senin, 29 Desember 2025. (Suka Adnyana/balipost)










