Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan sidak ke Nuanu Creative City, Senin (20/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proses pemeriksaan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali terkait Nuanu Creative City telah rampung.

Hasil pemeriksaan komprehensif yang dikoordinasikan oleh Satpol PP Bali mengonfirmasi bahwa seluruh perizinan yang diserahkan oleh Nuanu sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi.

Nuanu disebut beroperasi sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku. Konfirmasi ini juga mencakup kelengkapan administratif dan izin operasi Luna Beach Club.

Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi, menyampaikan Nuanu Creative City beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi hukum dan tata ruang yang berlaku di Bali maupun tingkat nasional. Pernyataan ini disampaikan saat ia menyerahkan hasil pemeriksaan lengkap kepada perwakilan Nuanu Creative City, Senior Legal Officer Gede Wahyu Hariyanto, di Kantor Satpol PP Bali, Jumat (5/12).

Baca juga:  Tak Punya KTS, Belasan Duktang Didenda

“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Dewa Dharmadi, Senin (8/12).

Ia juga menambahkan bahwa Nuanu telah menjalani seluruh pemeriksaan dengan baik dan berhasil menunjukkan seluruh perizinan yang diperlukan.

Dharmadi menyebut Nuanu telah menjalani seluruh pemeriksaan dengan baik dan berhasil menunjukkan seluruh perizinan yang diperlukan. “Lebih dari itu, Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner, melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat. Inilah bentuk pembangunan yang kami harapkan akan semakin berkembang ke depan,” sambungnya.

Baca juga:  Denpasar Siapkan Dua Hotel Isolasi Terpusat

Ia juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pansus TRAP, yang pada prinsipnya telah menelaah dan menerima hasil tersebut. ”Hasil pemeriksaan yang kami serahkan ke Nuanu, juga sudah kami sampaikan ke pihak Pansus. Dan Ketua Pansus juga sudah membaca dan menelaah, dan menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan kelengkapan izin pihak Nuanu,” ungkapnya.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, yang turut didampingi oleh I Dewa Nyoman Rai (Sekretaris Pansus TRAP DPRD) Bali dan Dr. Somvir (Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali), juga mengkonfirmasi hal tersebut. “Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujar politisi asal Tabanan itu.

Nuanu menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan kerja sama seluruh pihak dalam proses ini. “Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” ujar Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto

Baca juga:  Dua Pekan, 71 Orang Ditangkap Kasus Narkoba

Sebelumnya, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Nuanu Creative City, Tabanan pada Jumat (17/10). Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di kawasan Nuanu tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan pedoman lingkungan yang ada.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengatakan dalam sidak tersebut Pansus TRAP meninjau sejumlah area, termasuk Luna Beach Club. Beberapa peraturan terkait proses pembangunan menjadi sorotan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN