Program magang nasional bacth III sudah dibuka pendaftarannya pada Kamis (4/12). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran program Magang Nasional Batch III bagi lulusan baru perguruan tinggi, Kamis (4/12). Pendaftaran dibuka hingga Minggu (7/12) secara daring.

Bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri bisa melalui kanal resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengajak lulusan periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025 untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.

Baca juga:  Soal Imbauan 3 Hari ke Depan Arus Angin Bawa Wabah Penyakit Ditanggapi BMKG, Ini Faktanya!!

“Pada batch III ini, kami menargetkan 25 ribu peserta magang. Batch ini khusus dibuka bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025,” ujar Darmawansyah dikutip dari Kantor Berita Antara.

Berdasarkan data dasbor Magang Nasional Batch III, tercatat 37.510 lowongan magang yang dibuka oleh penyelenggara dari sektor pemerintah maupun perusahaan.

Rinciannya, kementerian/lembaga membuka 8.949 lowongan untuk 4.351 posisi, sementara perusahaan membuka 28.571 lowongan untuk 11.918 posisi.

Baca juga:  Gunung Lewotobi Erupsi, Polres Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Pengamanan

Total posisi magang yang tersedia mencapai 16.269 posisi.

Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Ditjen Binalavotas Kemnaker Surya Lukita Warman mengatakan setelah tahap pendaftaran, calon peserta akan mengikuti seleksi pada 8-11 Desember 2025, kemudian penetapan peserta dilakukan pada 12 Desember 2025.

“Selanjutnya, peserta mengikuti orientasi bersama mentor sebelum resmi memulai program pada 16 Desember 2025,” kata dia.

Adapun program Magang Nasional dirancang pemerintah untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.

Baca juga:  Bank Dunia Sebut Dua Kebijakan Ini Jadi Kunci Pemulihan Dampak Pandemi di Indonesia

Peserta akan menjalani magang selama enam bulan dan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Selain itu, peserta mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Program ini merupakan inovasi terbaru yang dilaksanakan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (kmb/balipost)

BAGIKAN