Ribuan warga Jimbaran mendatangi Polsek Kuta Selatan pada Selasa (2/12). Mereka menuntut agar dua warganya dibebaskan dalam kasus sopir ngamuk di Jimbaran. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya rekonsiliasi pasca keributan di Jimbaran berujung damai setelah mediasi yang digelar di Polsek Kuta Selatan pada Selasa (2/12). Meski sempat berlangsung cukup alot, kedua pihak akhirnya mencapai kata sepakat sekitar pukul 13.00 WITA, disaksikan tokoh desa, aparat, dan ribuan warga Jimbaran yang mengawal proses tersebut.

Setelah proses mediasi berjalan, perwakilan Desa Adat Jimbaran menyampaikan rasa syukur karena kesepakatan damai memungkinkan dua warga tersebut dipulangkan. “Kami dari desa adat sangat bersyukur bahwa warga kita akhirnya diizinkan pulang. Proses perdamaian juga telah disepakati bersama,” ujar perwakilan warga yang juga Anggota DPRD Badung, I Made Sudira.

Sebagai bagian dari penyelesaian adat, pihak yang dinilai memicu insiden diminta melaksanakan upacara Bendhu Piduka pada Kamis (4/12). Prosesi itu disebut penting karena dalam tradisi Bali, tetesan darah memiliki makna ternoda dan perlu disucikan kembali.

Baca juga:  Puing Kebakaran Kapal Ikan Mulai Dibersihkan

Sudira menyampaikan apresiasi atas tercapainya perdamaian tersebut. “Dua warga yang ditahan sudah dibebaskan hari ini,” ucapnya.

Ia menambahkan dari pihak sopir truk yang mengamuk juga sepakat menjalani sanksi adat berupa Bendhu Piduka sebagai bentuk komitmen bersama menjaga adat, budaya, dan harmoni alam Bali.

Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga Arsana Putra juga menyampaikan rasa syukur karena kedua warganya telah diizinkan pulang pasca proses perdamaian yang sudah disepakati bersama dalam mediasi tersebut.

Lanjut dia, dalam mediasi tersebut juga sudah disepakati pihak yang mengawali kejadian tersebut untuk melaksanakan upacara Bendhu Piduka.

Rencananya upacara ini akan dilaksanakan pada Kamis (4/12) yakni bertepatan dengan Purnama Sasih Kenam di lokasi kejadian.

Baca juga:  Anggota Ormas Main Pukul Pakai Airsoft Gun

“Karena kita ketahui bersama, tetesan darah di Bali ini sangat bermakna. Kecelakaan yang memicu darah menetes saja perlu upacara pengulapan. Upacara Bendhu Piduka telah disetujui dan akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum sopir truk yang berselisih dengan warga, Alexius Barung, menyebut sejak awal pihaknya membuka diri untuk berdamai.

Pascadamai, pihaknya berharap tidak ada lagi implikasi negatif untuk ke depannya. “Harapan kami, kasus ini sampai hari ini, sesuai dengan pernyataan kami di akta perdamaian. Semoga semua pihak harap dimaklumi atas perdamaian ini, dan tidak ada kejadian-kejadian ke depannya atas buntut dari kejadian ini. Mudah-mudahan kita selalu damai,” harapnya.

Demkian juga terkait permintaan desa adat untuk berkenaan gelaran upacara Bendhu Piduka, dia menyebut pihaknya sudah menyanggupi. Karena juga ingin Bali senantiasa damai untuk ke depannya. “Kami ingin tanah Bali ini selalu damai dan tidak ada lagi pertumpahan darah. Dan ke depannya, tidak ada lagi adik-adik kami yang dipersekusi seperti ini,” tutupnya.

Baca juga:  Kasus Penebasan, Sabit Berisi bercak Darah Disita

Kesepakatan damai ini juga dibenarkan, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, AKP I Made Sena. Seizin Kapolsek Kutsel, Sena menerangkan, mediasi tersebut terlaksana atas inisiatif para pihak setelah pemeriksaan dan pengambilan keterangan saksi-saksi.

“Kemarin setelah kita lakukan penangkapan, termasuk juga minta keterangan saksi-saksi, para pihak yang melakukan penganiayaan ataupun pengeroyokan itu meminta untuk dapat disiapkan ruang mediasi. Sehingga tercapailah hari ini, kami mengundang para pihak, termasuk keluarga, termasuk tokoh lingkungan, adat, masyarakat, termasuk juga didampingi juga para lawyer,” pungkasnya. (Sugiadnyana/denpost)

BAGIKAN