Suasana di Desa Wisata Penglipuran. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata Penglipuran telah melampaui target tahunan yang ditetapkan pengelola desa wisata setempat. Dari 720.000 wisatawan yang ditargetkan berkunjung sepanjang 2025, hingga November wisatawan yang sudah masuk ke Penglipuran tercatat mencapai 822.000 orang.

“Jadi sudah melebihi target hampir 29 persen,” ungkap General Manager Desa Wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, Minggu (30/11).

Dia menjelaskan target kunjungan tahunan sebesar 720.000 orang tersebut ditetapkan berdasarkan daya tampung desa, dengan asumsi rata-rata kunjungan harian sebanyak 2.000 wisatawan. Namun, data menunjukkan bahwa saat ini rata-rata kunjungan per hari telah mencapai angka 2.500 wisatawan. Angka kunjungan ini menunjukkan tingginya minat wisatawan untuk mengunjungi desa yang terkenal dengan arsitektur tradisionalnya dan lingkungan yang bersih ini.

Baca juga:  Stagflasi Mengancam, Warga Berpenghasilan Rendah Makin Terjepit

Saat ini kunjungan ke Penglipuran masih didominasi wisatawan nusantara. Sumiarsa mengungkapkan tren kunjungan wisatawan nusantara tahun ini mengalami penurunan karena faktor cuaca dan efisiensi anggaran. Namun demikian di sisi lain terjadi peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan daya tarik, Sumiarsa mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan inovasi dalam hal pelayanan dan menambah atraksi. Inovasi terbaru yang disiapkan adalah Parade Barong di tengah jalan desa pada 27 Desember mendatang.

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, Beberapa Kilo Narkoba Masuk Bali

Atraksi tambahan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak kunjungan di akhir tahun. Diperkirakan total kunjungan ke Penglipuran hingga akhir tahun 2025 mencapai kisaran 922.000 wisatawan. “Dengan atraksi tambahan ini kami juga berharap wisatawan yang hadir dapat membantu mempromosikan tentang budaya-budaya yang kami punya di Penglipuran sebagai konsep awal dari desa wisata ini,” harapnya. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN