Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan laporan dugaan rudapaksa yang terjadi di mess kafe, Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Kamis (31/10).

Korbannya merupakan karyawan kafe berinisial KS (28) dan petugas telah memeriksa sejumlah saksi. Pelakunya satpam kafe, DJ.

Informasi diperoleh di lapangan, korban berasal dari Jawa Barat dan kejadiannya pukul 01.00 WITA. Awalnya korban diancam dan dipaksa masuk ke kamar mess yang ditempati DJ.

Baca juga:  Polri Turunkan Tim Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina

DJ langsung membekap dan menganiaya korban, dengan cara mencekiknya. Selanjutnya kasus rudapaksa terjadi dan pelaku mengancam supaya korban tidak memberi tahu orang lain.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, Kamis (27/11) menjelaskan korban melapor kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar, Selasa (18/11).

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Satuan Satreskrim Polresta melakukan penyelidikan, diantaranya memeriksa korban, saksi-saksi dan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum et repertum (VER) di RS Bhayangkara.

Baca juga:  Tim Yustisi Razia Puluhan Kafe Delodberawah

“Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum,” ujar Kompol Sukadi.

Untuk Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini, Sukadi mengatakan akan disampaikan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN