
AMLAPURA, BALIPOST.com – Penataan objek wisata Putung, yang berlokasi di Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karangasem.
Untuk penataan lanjutan objek wisata tersebut digelontorkan anggaran ratusan juta rupiah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem I Putu Eddy Surya Artha, mengungkapkan, penataan objek wisata Putung kembali akan dilanjutkan tahun ini. Kata dia, untuk penataan objek tersebut dialokasikan anggaran Rp 400 juta di APBD Perubahan 2025 ini. “Proses penataan sudah mulai berjalan,” ucapnya.
Eddy mengatakan, penataan nantinya akan difokuskan di view atau sport utama di depan los kuliner yang sudah ada saat ini. Pasalnya, pemandangan yang ditawarkan pada pengunjung ada di lokasi tersebut.
“Untuk penataan ini, di antaranya menambah penerangan karena di sana belum ada lampu, penyenderan, realing, dan sarana pendukung yang lainnya. Kita terget, akhir Desember penataan ini sudah rampung,” harapnya.
Dia menjelaskan, untuk menuntaskan penataan objek wisata Putung ini, pihaknya telah mengusulkan alokasi anggaran mencapai Rp 11 miliar ke pemerintah pusat. Dan saat ini, proses penataan baru sekitar 55 persen dari usulan ke pusat. “Objek ini luas lahannya kurang lebih mencapai 1,2 hektare,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk saat ini pengelolaannya objek wisata Putung masih dilakukan oleh Disbudpar. Jelas dia, penataan objek wisata Putung ini diproyeksikan untuk menambah pundi-pundi PAD dari sektor pariwisata.
Kendati, sampai saat ini objek ini belum ada kontribusi pendapatan, mengingat penataan belum rampung 100 persen. “Kalau penataan sudah selesai, kita baru berani isi pedagang,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)










