Kawasan permukiman di Jalan Karya Makmur, Denpasar. Menurut rencana, kawasan yang tergolong kumuh ini akan ditata oleh Pemkot Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data aplikasi Siap Selem Pemkot Denpasar, di Denpasar masih terdapat sejumlah kawasan kumuh. Di Denpasar Utara ada 5 kawasan tergolong kumuh dan di Denpasar Selatan ada 1 kawasan kumuh.

Kawasan kumuh di Denpasar Selatan terletak di Pesanggaran Suwung, Kelurahan Pedungan, yang merupakan lokasi TPA Suwung. Sedangkan kawasan kumuh di Denpasar Utara terletak di Desa Pemecutan Kaja sebanyak 3 lokasi dan 2 lokasi di Desa Ubung Kaja.

Baca juga:  Denpasar Kantongi 45 Hektare Kawasan Kumuh

Tiga lokasi di Pemecutan Kaja ada di Panti Gede, Marga Jati, dan Belong Menak. Sedangkan kawasan kumuh di Desa Ubung Kaja ada di Petangan Gede dan Pemangkalan.

Menurut Kadis Perkim Denpasar, Dr. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Jumat (21/11), sebanyak 3 titik kawasan kumuh di Pemecutan Kaja akan ditata akhir tahun 2025 melalui pendekatan ke desa adat. Sebab, 3 lokasi tersebut berada di atas lahan dengan status sewa.

“Karena APBD tidak bisa menjangkau, agar tidak salah administrasi. Terus kami coba dekati pemilik dan penyewa lahannya agar bisa ada titik temu demi bebasnya Denpasar dari kawasan kumuh,” ujarnya.

Baca juga:  Pemberlakuan PKM, Pegawai RSUP Sanglah Dibekali Surat Tugas

Sementara, kawasan kumuh di Jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, dikatakan sudah selesai dengan akta pelepasan hak. Saat ini masih menunggu sertifikat hak pakai (SHP) menjadi aset Pemkot Denpasar sehingga nantinya bisa ditata oleh pemkot.

“Saya sudah tanda tangan aktanya minggu lalu di BPN. Astungkara, tahun depan SHP Jalan Karya Makmur sudah terbit atas nama Pemkot Denpasar,” tandasnya.

Dengan demikian, terdapat sisa 3 titik karena 2 titik yang ada di Jalan Karya Makmur, sudah rampung terkait akta pelepasan hak. “Nanti kalau sudah terbit SHP otomatis yang 5 titik berubah menjadi 3 titik dan astungkara 3 titik itu akan kita dekati dengan aparat desa dinas dan aparat desa adat,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Di Tabanan, Empat Kecamatan Ini Masih Miliki Kawasan Kumuh
BAGIKAN