Etalase "Jendela Perjuangan Pahlawan" dikunjungi siswa SMP di Denpasar. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan usulan dari para Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Pemkot Denpasar akan segera berbicara ke Gubernur Bali untuk membahas pemanfaatan Gedung Merdeka, di Jalan Surapati, Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (12/11) saat peresmian etalase “Jendela Perjuangan Pahlawan,” di Gedung Merdeka, mengatakan, setelah izin pemanfaatan gedung itu diberikan, Pemkot Denpasar akan membangun kawasan wisata perjuangan.

Kawasan wisata perjuangan meliputi, Museum Bali, Pura Jagatnatha, monumen patung Lapangan Puputan Badung, Jayasabha, dan Gedung Merdeka. “Kami akan segera berbicara dengan gubernur karena ini kewenangan provinsi agar nantinya Bapak Wali Kota bisa melakukan pendekatan dengan gubernur agar Gedung Merdeka ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Baca juga:  Diusulkan, Depo Sampah di Jalan Pulau Kawe Direlokasi

Jika diizinkan secara penuh menggunakan gedung dimaksud, maka kawasan itu akan menjadi kawasan perjuangan. “Mungkin nanti di sini ada tempat pameran, tempat kumpulnya para veteran, menampilkan benda-benda bersejarah yang dulu dipakai para veteran seperti layaknya museum dan etalase ini juga akan kita pajang sehingga nyambung,” ujarnya.

Nantinya Gedung Merdeka dapat dipaketkan menjadi city tour sejarah. Museum Bali untuk memperkenalkan sejarah purbakala, Pura Jagatnatha untuk menilik jejak spiritual, monumen patung Lapangan Puputan Badung yang berisikan relief perjuangan para pahlawan kerajaan Badung, dilengkapi Gedung Merdeka dengan benda-benda bersejarah.

Baca juga:  Walau Sudah Masuki Tatanan Era Baru, Penerimaan Penghuni Kos Baru Masih Dilarang

Ada juga Jaya Sabha yang dulunya adalah puri yang kini menjadi rumah jabatan Gubernur Bali. “Kita bisa berkunjung ke rumah-rumah sejarah dan ide yang disampaikan ini sangat bagus, akan membangun menjadi kawasan perjuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Denpasar, IGA Laxmy Saraswaty mengatakan, pemanfaatan Gedung Merdeka untuk etalase “Jendela Perjuangan Pahlawan” hanya memanfaatkan lantai 1. Sementara, lantai 2 dan 3 belum dimanfaatkan untuk itu. Ia menambahkan, gedung ini sebelumnya dimanfaatkan untuk kantor Dinas Pariwisata Denpasar, kantor Kadin, dan kantor LVRI. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Hari “Mabasa” Bali di Denpasar Bertambah, Ini Jadwalnya
BAGIKAN