Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan yang dulunya menjadi destinasi favorit wisatawan kini tampak kotor dan tidak tertata. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tumpukan puing dan limbah bongkaran pasca eksekusi bangunan liar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, menuai keluhan masyarakat dan wisatawan. Kondisi pantai yang dulunya menjadi destinasi favorit wisatawan kini tampak kotor dan tidak tertata.

Menanggapi perihal tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, Nyoman Karyasa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah teknis untuk membersihkan area pantai dari sisa material pembongkaran.

“Akses alat berat ke Pantai Bingin cukup sulit, jadi alat kami akan digilir ke sana secara bertahap,” ungkapnya.

Menurutnya, PUPR akan bekerja sama dengan pihak ketiga agar proses penanganan berjalan lebih efektif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Baca juga:  Dugaan Korupsi, Mantan Karyawan Bank BUMN Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

“Kami akan memanfaatkan pihak ketiga untuk pembersihan, sehingga tidak menganggu masyarakat lagi,” katanya.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga menegaskan komitmennya dalam menata kembali kawasan pesisir tersebut. Usai rapat paripurna di DPRD Badung, Jumat (7/11), ia menuturkan bahwa dirinya sudah memerintahkan Dinas PUPR untuk segera bergerak di lapangan.

“Saya sudah dapat laporan langsung melalui kontak Bupati dan sudah perintahkan Dinas PUPR untuk segera bergerak melakukan penataan batu-batu bongkaran. Benar apa yang disampaikan masyarakat, dan saya berterima kasih atas perhatian itu,” ujarnya.

Bupati mengakui kondisi Pantai Bingin kini cukup memprihatinkan setelah pembongkaran bangunan liar dilakukan. “Saya mohon masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak untuk bersabar. PUPR sedang menyiapkan peralatan yang diperlukan karena penanganannya memang tidak mudah,” katanya.

Baca juga:  Visesa Ubud Gelar Jalan Bersama Nikmati Keindahan Ubud

Lebih lanjut, Adi Arnawa menuturkan bahwa penataan Pantai Bingin merupakan bagian dari rencana besar penataan kawasan pesisir selatan Badung yang akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Kita tidak ingin masyarakat dimarginalkan. Penataan ini akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Badung, I Made Sumerta, menyoroti lambannya penanganan puing-puing di lokasi pembongkaran. Ia menilai kondisi pantai yang masih dipenuhi beton dan besi berpotensi membahayakan pengunjung serta merusak estetika kawasan wisata.

Baca juga:  Pertama di Indonesia, Menteri Erick Ungkap Dipilihnya Bali Jadi KEK Kesehatan

“Dari awal kami sudah mengingatkan agar pembongkaran tak menimbulkan dampak. Namun kenyataannya, puing masih berserakan. Saat air pasang dan surut, beton dan besi ikut terbawa ombak,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Pecatu itu juga meminta Satpol PP sebagai pelaksana eksekusi untuk bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“DLHK menyampaikan ranah penanganan puing ada di Pol PP. Kami minta komitmen itu ditegakkan, apalagi musim hujan bisa membawa material ke laut,” tegasnya. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN