Tersangka MAH merupakan pelaku curanmor dan kini ditahan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gara-gara lupa ambil kunci motor saat parkir di Pantai Kelan, Tuban, Badung, korban berinisial IKRA jadi sasaran pelaku curanmor. Setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta, petugas berhasil menangkap pelakunya, yakni MAH (19) asal Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Senin (3/11) menjelaskan pihaknya terus berupaya mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Sejumlah kasus telah berhasil diungkap, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.

Baca juga:  Napi Lapas Kerobokan Ditembak

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso dan Panit Ipda I Putu Santhi Adnyana. Kasus ini dilaporkan pada Rabu tanggal 29 Oktober 2025,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya dilakukan pencarian dan akhirnya pelaku dibekuk di wilayah Tuban, Kuta, Badung. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Baca juga:  Perekrutan Pegawai Desa Cenderung Berbau KKN

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku akan menjual sepeda motor hasil curian itu dan uangnya dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari. Modusnya memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Kapolsek Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak lengah dalam menjaga barang miliknya, terutama di area publik seperti pantai atau tempat wisata.

Baca juga:  Polres Badung Benarkan Zaenal Tayeb Ditahan

“Kerja cepat ini merupakan komitmen Polsek Kuta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN