
TABANAN, BALIPOST.com – Meski pembangunan lintasan Skatepark di Lapangan Umum Kediri telah rampung sejak September 2025, fasilitas olahraga ekstrem tersebut hingga kini belum digunakan secara penuh oleh komunitas skateboard. Sebaliknya, sebagian warga justru memanfaatkan lintasan tersebut sebagai tempat bermain anak-anak, bahkan menjadikannya arena perosotan, yang tentu sangat berisiko membahayakan.
Plt. Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Dedi Darma Saputra membenarkan bahwa lintasan skatepark belum dibuka untuk umum karena Pemkab Tabanan masih menyiapkan mekanisme pengelolaan, termasuk menentukan instansi yang akan bertanggung jawab terhadap pemeliharaan fasilitas tersebut.
“Kami sedang menyiapkan mekanisme pengelolaan supaya jelas komunitas mana yang akan menggunakan, menjaga, dan merawat lintasan agar tetap layak,” ujarnya, Selasa (28/10).
Ia mengakui, belakangan memang banyak warga sekitar yang memanfaatkan lintasan tidak sesuai peruntukannya. Padahal, desain ketinggian dan kemiringan lintasan dibuat khusus untuk olahraga ekstrem dengan papan (board), bukan untuk aktivitas anak-anak.
“Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan karena lintasan itu bukan perosotan. Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi, seperti pemasangan papan imbauan, tata cara pemanfaatan lintasan, dan penambahan pagar pembatas agar tidak sembarangan masuk, selain juga berencana menambah lampu penerangan,” jelasnya.
Selain langkah fisik, dari sisi pengawasan dan pengelolaan ke depan, pihaknya juga berencana melibatkan komunitas agar pemanfaatannya lebih terarah serta berkelanjutan.
Seperti diketahui, pembangunan Skatepark Kediri merupakan usulan komunitas anak muda Tabanan yang kemudian diakomodasi dan diwujudkan oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. sebagai bentuk komitmen menghadirkan ruang publik kreatif dan ramah generasi muda.
Bupati Sanjaya menegaskan, skatepark ini bukan hanya diperuntukkan bagi komunitas skateboard, tetapi juga BMX, sehingga bisa menjadi daya tarik baru bagi masyarakat Bali, khususnya Tabanan. Ia juga mengingatkan pentingnya aturan penggunaan, terutama bagi anak-anak di bawah umur, demi menjaga keselamatan bersama.
“Kami minta Dinas PUPR membuat pengumuman resmi terkait tata tertib pemakaian. Kawasan Lapangan Kediri ke depan akan dikembangkan secara terintegrasi dengan fasilitas lain seperti lapangan bola mini, taman basket, jogging track, hingga ruang publik bagi masyarakat,” ucapnya.(Puspawati/balipost)









