Sidak di blok narkoba Rutan Kelas IIB Negara oleh petugas gabungan menyasar barang bawaan, Sabtu (25/10) malam. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Petugas gabungan dari Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Sabtu (25/10) malam. Sidak difokuskan pada blok tahanan kasus narkoba untuk mengantisipasi potensi peredaran barang terlarang di dalam rutan.

Dari total 12 blok atau ruang tahanan di Rutan Kelas IIB Negara, tiga blok yang dihuni 106 tahanan dan narapidana kasus narkoba menjadi sasaran pemeriksaan petugas. Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh penghuni blok terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar masing-masing dan menjalani pemeriksaan badan.

Baca juga:  Amankan Nataru, Kapolresta Ancam Tembak Penjahat Jalanan

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam ruang tahanan, mulai dari tempat tidur, kamar mandi, hingga tempat penyimpanan barang dan pakaian. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan sasaran utama narkoba serta barang-barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam rutan.

Hasil penggeledahan malam itu tidak ditemukan adanya narkoba. Namun, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang, seperti obeng, besi menyerupai pisau, obat-obatan, sendok, piring kaca, hingga pisau cukur. Seluruh barang temuan kemudian diamankan petugas rutan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Baca juga:  Petugas Pelabuhan Ramp Check Puluhan Kapal di Padangbai

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Negara, I Putu Risky Bujangga Suardana, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk mencegah potensi pelanggaran keamanan dan peredaran narkoba di dalam rutan.

“Penggeledahan di kamar tahanan kali ini difokuskan pada blok narkoba. Kami ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun barang berbahaya di dalam rutan,” ujarnya.

Rutan Kelas IIB Negara saat ini menampung sebanyak 205 tahanan dan narapidana, dengan lebih dari separuhnya atau 106 orang terjerat kasus narkoba. Selain melakukan sidak secara berkala, pihak rutan juga menyediakan program rehabilitasi bagi warga binaan yang berkomitmen untuk lepas dari ketergantungan narkoba. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Wapres Gibran Direncanakan Kunjungi Pasar Dauh Pala
BAGIKAN