I Gede Arya Sugiartha. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan akan menggelar Utsawa Dharma Gita ke-32 Tahun 2025. Acara akan digelar selama 6 hari, dari 24 hingga 29 Oktober, di Taman Budaya Bali, Art Center, Denpasar.

Kegiatan tahunan ini akan melombakan sembilan mata lomba yang diikuti oleh 370 peserta dari hampir seluruh kabupaten/kota se-Bali. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, menjelaskan bahwa pelaksanaan Utsawa Dharma Gita merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali.

“Utsawa Dharma Gita tahun ini akan diikuti hampir seluruh kabupaten/kota di Bali. Ada sembilan mata lomba yang dipertandingkan, dan seluruhnya akan berlangsung di kawasan Taman Budaya,” ujar Arya Sugiartha, Rabu (15/10).

Baca juga:  Di Denpasar, Babi Mati Mendadak Bertambah 5

Adapun sembilan mata lomba yang akan digelar, yaitu membaca Sloka, membaca Palawakya, membaca Kakawin, Kidung, Dharmawiwada, Dharmawacana Berbahasa Bali, Dharmawacana Berbahasa Inggris, Menghapal Sloka dan lomba Gaguritan.

Selain lomba, penyelenggara juga menyiapkan pergelaran kesenian di sela-sela kompetisi. Pertunjukan ini merupakan hasil kerja sama dengan UPT Taman Budaya dan akan menampilkan berbagai seni pertunjukan daerah.

“Sambil menunggu giliran lomba, peserta dan masyarakat dapat menikmati sajian seni serta hiburan budaya Bali. Ini juga menjadi ruang ekspresi bagi seniman lokal,” tambahnya.

Arya Sugiartha menegaskan, kegiatan ini tidak sekadar ajang lomba, tetapi juga menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan dalam rangka pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali di tengah derasnya arus globalisasi. “Pembinaan sastra Bali terus digencarkan untuk menjaga bahasa ibu agar tidak tergerus zaman,” tegasnya.

Baca juga:  Bali Kembali Rebut Juara Umum di UDG ke-14

Menurutnya, berbagai aspek sastra Bali seperti Sekar Alit, Sekar Madya, dan Sekar Agung tetap dilestarikan melalui pembinaan yang dilakukan bersama Lembaga Bahasa dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Program ini juga merupakan implementasi dari Perda Nomor 1 Tahun 2018 dan Perda Nomor 80 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Walaupun tahun ini tidak diadakan lomba tingkat nasional oleh Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Bali tetap menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita tingkat provinsi sebagai bentuk komitmen pembinaan generasi muda.

“Bali kini berada di masa peralihan menuju era industri dan teknologi. Karena itu, menjaga eksistensi budaya lokal, termasuk bahasa dan sastra Bali, menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Hadiri Sosialisasi Kejati Bali, Bupati Made Gianyar Tak Ingin Korupsi Terjadi di Bangli

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen agar bahasa daerah tetap hidup berdampingan dengan bahasa nasional dan bahasa asing yang kini banyak digunakan di dunia pendidikan dan pariwisata. “Bahasa daerah harus dilindungi. Bahasa Indonesia digunakan untuk pergaulan formal, bahasa asing untuk interaksi global, namun bahasa ibu jangan sampai dilupakan,” tegas mantan Rektor ISI Bali ini.

Ia menambahkan, bahasa dan sastra Bali mengandung nilai moral, kebijaksanaan, dan ajaran kehidupan yang membentuk karakter masyarakat Bali. Melalui kegiatan seperti Utsawa Dharma Gita, nilai-nilai luhur tersebut diharapkan terus diwariskan kepada generasi muda. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN