Personel Polres Bandara Ngurah Rai bersama pihak terkait melakukan penertiban parkir liar. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kemacetan kerap terjadi di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung. Salah satu faktor penyebabnya yakni parkir liar.

Oleh karena itu, penertiban terus dilakukan oleh personel Polres Bandara Ngurah Rai bersama Avsec Angkasa Pura, TNI AU, dan pecalang. Para sopir travel atau pribadi kerap menaikan atau menurunkan penumpang di lokasi tidak semestinya.

Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Rabu (15/10) menjelaskan upaya penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel dari berbagai instansi terkait atau stakeholder di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga:  Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho Kedaluwarsa

Khusus untuk penertiban sepeda motor yang parkir liar di seputaran Jalan Bandara, terutama di area parkir domestik, pihaknya melibatkan pecalang dari Banjar Anyar Kuta. “Tujuannya mendukung kelancaran kegiatan dan menciptakan ketertiban bersama,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan penertiban dilaksanakan secara rutin dan humanis, dengan mengedepankan langkah-langkah persuasif agar masyarakat maupun pengemudi memahami pentingnya disiplin berlalu lintas demi kenyamanan bersama. Terkait penyebab utama parkir liar tersebut, Ipda Suka mengatakan kurangnya kesadaran sebagian sopir terhadap aturan lalu lintas dan ketentuan parkir di kawasan bandara.

Baca juga:  Pengamanan Nyepi di Jembrana Libatkan 800 Pecalang

Selain itu, tingginya aktivitas penjemputan dan pengantaran penumpang sering membuat mereka mencari jalan pintas untuk menunggu atau menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya.

Faktor lainnya juga saat jam-jam sibuk serta keinginan untuk lebih cepat mengakses area terminal juga turut memicu pelanggaran. Oleh karena itu, Polres Bandara Ngurah Rai terus melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penindakan secara terukur agar para sopir lebih disiplin dan tertib dalam mematuhi aturan demi kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara.

Seperti pada Selasa (14/10), personel Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai bersama pihak Angkasa Pura melaksanakan penertiban terhadap parkir liar di sekitar gedung parkir motor. Pasalnya area parkir kerap disalahgunakan oleh pengendara. Petugas gabungan menertibkan kendaraan yang parkir tidak sesuai tempat dan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jasa bandara.

Baca juga:  Aksi Remas Paha Kembali Terjadi, Pemotor Perempuan Cemas

“Kami rutin melakukan penertiban bersama pihak pengelola bandara untuk memastikan bebas dari parkir liar. Tujuannya agar keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus kendaraan tetap terjaga,” tegas Suka.

Pihaknya berharap masyarakat dan pengguna jasa bandara turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang ada. Ketertiban di area parkir adalah tanggung jawab bersama. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN