
DENPASAR, BALIPOST.com – Kesenjangan data statistik yang terjadi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) selama ini telah mempengaruhi pembangunan dan bantuan sosial yang didistribusikan Denpasar.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Selasa (14/10) mengatakan, untuk itu OPD-OPD di Denpasar menandatangani kerjasama data statistik terpadu untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Data statistik terpadu kolaborasi denga BPS dan kita juga belajar ke Surabaya, karena bagaimana pun juga yang kita inginkan akurasi datanya sehingga cepat mengambil kebijakan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Diakui memang selama ini terjadi kesenjangan data, maka dari itu Pemkot Denpasar melakukan kolaborasi dengan BPS. “Karena data yang dihasilkan harapannya terpadu, akurat, terbuka dan aman untuk masyarakat, bagi kita yang terpenting adalah dapat mempercepat akses pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kesenjangan selama ini diakui berdampak pada penyaluran bantuan baik keterlambatan maupun kesalahan. Namun banyak bidang yang ditampilkan data terpadu tidak hanya soal kependudukan, kemiskinan, namun juga bidang seperti data inflasi, pertanian, pariwisata, ketenagakerjaan, dll yang bermanfaat bagi pemerintah untuk mengambil suatu kebijakan.
Kepala BPS Denpasar Andri Yudhi Supriadi, Selasa (14/10) mengaku memang selama ini ada perbedaan data antara BPS dan data dari OPD di Denpasar. Seperti data dari Disdukcapil, jumlah penduduk Denpasar tahun 2024 sebanyak 673.270 jiwa, sedangkan jumlah penduduk non permanen 41.839. Sementara berdasarkan data pusat statistik (BPS), jumlah penduduk Denpasar tahun 2024 yaitu 670.210 jiwa.
Menurutnya, perbedaan data ini karena perbedaan konsep penduduk yang dipakai. Dukcapil menggunakan basis KTP untuk menghitung jumlah penduduk sedangkan BPS basisnya berdasarkan tempat tinggal. “Jadi kalau ada pendatang yang masih ber-KTP asal, maka tidak dicatat di Dukcapil. Sedangkan BPS, sepanjang bertempat tinggal di Denpasar minimal 1 tahun atau berencana tinggal lebih dari 1 tahun maka kami catat sebagai penduduk Denpasar,” jelasnya.
Plt. Kepala Diskominfo Denpasar I Nyoman Denny Widya mengatakan, informasi data terpadu ini nantinya untuk memastikan layanan dan bantuan kepada masyarakat tepat sasaran dan benar- benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat juga dapat mengakses data secara terbuka , transparan, mudah dijangkau, perlindungan data yang aman dengan tata kelola yang baik. Integrasi data dalam penanganan kebencanaan untuk melindungi keselamatan masyarakat
Integrasi data penting untuk pembangunan daerah, kesiapsiagaan menghadapi bencana, kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, pelayanan publik yang adil.(Cita Maya/balipost)