Dispusar Gianyar menyelenggarakan bimtek akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses arsip statis bertempat di Ruang Pertemuan PLUT-UMKM Kabupaten Gianyar.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance), tidak terlepas dari tertib kearsipan. Tertib arsip ini akan menjadi tolak ukur bagi kinerja pemerintahan, baik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan.

“Tertib arsip adalah salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pelaksanaan akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses arsip statis di berbagai unit kerja pemerintahan, termasuk hingga tingkat desa dan kelurahan,” ungkap, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Putu Eka Susanti di sela bimtek akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses arsip statis di Ruang Pertemuan PLUT-UMKM Kabupaten Gianyar, Kamis (9/10).

Baca juga:  Terpapar Abu Gunung Agung, Panen Kopi Pupuan Tak Terpengaruh

Dia mengatakan, saat ini tantangan dalam pelaksanaan akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses arsip statis masih cukup besar.

Dengan demikian, kegiatan bimtek ini menjadi sangat krusial dan diperlukan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan praktis bagi seluruh pengelola arsip serta memastikan warisan dokumenter Kabupaten Gianyar dapat terselamatkan dan diakses untuk kepentingan sejarah, ilmu pengetahuan, dan akuntabilitas.

“Dengan komitmen bersama kita dapat mewujudkan tertib arsip di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar,” harap Ida Ayu Putu Eka Susanti.

Baca juga:  Bupati Tamba Buka Bimtek Pengembangan Desa Wisata dan Digital

Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Dispusar Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Putu Gede Mayun, selaku Ketua Panitia Bimtek melaporkan, bimtek diikuti oleh 119 peserta, terdiri dari 49 petugas kearsipan dari OPD, bagian, dan kecamatan, serta 70 petugas dari desa dan kelurahan. Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi petugas pada unit kearsipan di masing-masing OPD, desa dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kab. Gianyar. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Puluhan Ribu Penduduk Karangasem Belum Rekam E-KTP
BAGIKAN