Ilustrasi Pemilu. (BP/dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hari pemilihan umum (pemilu) serentak telah tiba, Rabu (17/4). Banyak orang sudah mulai pulang kampung agar bisa menyalurkan hak suaranya.

Namun, ada juga yang tahun ini tidak nyoblos di tempat asalnya. Seperti, sejumlah tenaga kesehatan, pasien, dan penunggu pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Pemungutan suara di RS terbesar di Bali ini akan dilakukan mulai pukul 12.00 Wita.

Salah satu tenaga medis bagian anaestesi yang saat ini masih berstatus residen, Desy Permatasari, mengungkapkan, dirinya antusias untuk nyoblos. Ia mantap memilih salah satu paslon.

Menurutnya, nyoblos adalah salah satu kewajiban sebagai warga negara dalam menentukan arah pembangunan negara Indonesia selama lima tahun mendatang. “Sebagai warga negara yang baik, saya kira harus menyelesaikan kewajiban untuk memilih,” ungkapnya Selasa (16/4).

Baca juga:  Disebut akan Umumkan Capres di HUT Emas PDIP, Ini Kata Megawati

Desy seharusnya nyoblos di TPS Bogor, Jawa Barat lantaran berdomisili di daerah tersebut. Namun karena sedang bertugas di Bali, ia jauh-jauh hari harus mengurus pindah nyoblos di RSUP Sanglah. “Kami mengurusnya di KPU yang di Renon. Tidak ribet sih, hanya perlu menyiapkan DPT domisili nyoblos sebelumnya, kemudian fotokopi KTP, fotokopi KK, dan surat yang menyatakan sedang bertugas. Baru kali ini saya nyoblos di RS. Lima tahun sebelumnya saya nyoblos di TPS domisili,” terangnya.

Harapan Desy, pemilu yang berlangsung lima tahun sekali ini tidak membuat kekeluargaan atau persahabatan jadi renggang karena beda pilihan. Ia berharap semoga pemimpin yang terpilih dapat membawa negara Indonesia semakin baik dalam berbagai bidang. “Siapapun pemimpin yang terpilih, berarti sudah hasil pilihan terbanyak masyarakat. Jangan sampai terjadi kericuhan jika yang terpilih bukan pilihannya,” harap Desy.

Baca juga:  KPU Karangasem Tetapkan DPT Pilgub 376.752 Pemilih

Di sisi lain, ada pula penunggu pasien asal Banyuwangi, Eni (49) yang tidak bisa nyoblos di TPS tempat ia terdaftar. Eni sedang menunggu suami dioperasi karena patah tulang akibat kecelakaan.

Eni dan suami yang seharusnya nyoblos di TPS wilayah Tuban, Badung terpaksa tidak bisa nyoblos ke TPS tersebut. Namun, ada harapan ia bisa memilih di RS Sanglah. “Saya sudah belasan tahun tinggal di Bali, dan domisili di Tuban. Karena kondisi suami begini, ya mau bagaimana. Tapi katanya bisa nyoblos di RS,” tutur Eni.

Baca juga:  TPS 05 Dauh Puri Jadi Lakukan PSU, Hanya untuk Pilpres

Hanya saja ketika ditanya apakah sudah mengurus form A5, Eni mengaku tidak mengerti. “Saya kurang ngerti, disuruh ngurus surat keterangan apa gitu. Tapi tadi yang menginformasikan ke pasien, katanya kita tetap punya hak suara,” katanya.

Dengan mencoblos di RSUP Sanglah, ia memahami hanya bisa memilih Presiden dan Cawapres. Sedangkan DPR, ia tak yakin bisa memilih karena tidak melakukan pencoblosan di Dapilnya sendiri.

Sama seperti Desi, Eni pun berharap pemimpin yang terpilih mampu membuat negara ini semakin maju. Terlebih lagi menjadi pemimpin yang adil. Mudah-mudahan pemimpinnya nanti bijaksana dan adil,” harap Eni. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *