
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Sabtu (4/10) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari peningkatan daya dukung DAS perlu aksi kolektif hingga pasutri WNA membangun “clandestine” laboratorium ganja di rumah kontrakan.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Tingkatkan Daya Dukung DAS Melalui Aksi Kolektif
Denpasar (Bali Post)-
Tiga minggu lebih berlalu, banjir yang melanda Bali, 10 September lalu menyisakan harapan agar tidak kembali terulang.
Analisa pakar lingkungan menyebutkan penyebab banjir merupakan kombinasi sejumlah faktor seperti hujan ekstrem, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), lemahnya sistem drainase dan buruknya pengelolaan sampah.
Mencegah banjir berulang, bukan lagi dengan saling menyalahkan, melainkan kerja sama seluruh pihak. Khusus untuk peningkatan daya dukung DAS diperlukan aksi kolektif.
2. Pembangunan Resort Dihentikan Pansus TRAP, Pemilik Sudah Pernah Diingatkan Taati Aturan
Amlapura (Bali Post)-
Pemerintah Kabupaten Karangasem menyikapi terkait penutupan sementara proyek
pembangunan resort Amankila yang dilakukan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat melakukan sidak, pada Rabu (1/10).
Pemerintah Karangasem sebelumnya telah melakukan pengecekan dan telah mengingatkan pemilik supaya segera melengkapi perizinan PBG terkait pembangunan tersebut.
3. Kolaborasi Gubernur Koster dan Wamen Fahri Hamzah Hapus Rumah Tak Layak Huni di Bali Mulai 2026
Denpasar (Bali Post) –
Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (3/10).
Pertemuan ini membahas penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pemukiman kumuh, serta
desain kawasan perkotaan dan perdesaan Bali agar sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
4. Status Jalan yang Ditembok GWK, Manajemen Klaim Masih Aset Warga Sebut Sudah Diserahkan
Mangupura (Bali Post)-
Pembongkaran tembok di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) masih menyisakan potensi polemik menyusul pernyataan dari manajemen GWK bahwa lahan yang selama ini digunakan sebagai lahan masih aset milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (PT GAIN).
Namun menurut warga, tanah tersebut sudah pernah diserahkan kepada warga sehingga bisa
dilakukan pengaspalan.
5. Pasutri WNA Membangun ”Clandestine” Laboratorium Ganja di Rumah Kontrakan
Denpasar (Bali Post) –
Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant kembali menunjukan taringnya dengan membongkar kasus narkoba skala besar.
Kali ini polisi menggerebek clandestine narkotika jenis ganja secara hidroponik di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu
(1/10).
Petugas menangkap seorang pria berinisial NRA (31), warga negara Belanda dan perempuan WNA, KV (33), warga negara Rusia.
Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri). Sementara satu pelaku, Ct masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)