Oknum anggota Polsek Baturiti jambret kalung pedagang di Desa Pancasari, Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang oknum anggota Polsek Baturiti berinisial IWS terjerat kasus penjambretan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Selasa (30/9) siang. Aksi nekat ini dilakukan oleh pria yang menjabat sebagai Kasi Humas Polsek Baturiti, yang kabarnya tengah terbelit utang.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa pelaku, Sudiadnyana, telah melakukan penjambretan terhadap seorang pedagang tomat bernama Kadek Suartini (51), di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari. Saat itu, pelaku berpura-pura membeli tomat milik korban. Namun, di tengah transaksi, pelaku secara tiba-tiba memukul bagian belakang leher korban dengan tongkat T dan menarik kalung emas yang melingkar di leher korban.

Baca juga:  BRI Raih Tiga Penghargaan Jambore PR Indonesia

“Setelah berhasil mengambil kalung korban, pelaku langsung melarikan diri menuju arah Bedugul, Tabanan. Namun, dalam upayanya melarikan diri, motor yang ditungganginya menabrak sebuah kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, hingga ia berhasil diamankan oleh warga sekitar,” jelas AKBP Widwan.

Akibat aksi penjambretan ini, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 15 juta. Kini, pelaku Sudiadnyana telah diamankan di Rutan Polres Buleleng dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca juga:  Satu Pasien COVID-19 di Buleleng Masih Ditelusuri Jenis Penularannya

Kapolres menambahkan bahwa pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena kesulitan finansial akibat utang yang menumpuk. “Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan tindakan ini karena terjepit utang. Kami akan berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali mengingat pelaku adalah anggota Polri aktif,” tegas AKBP Widwan. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN