Gubernur Bali, Wayan Koster saat memberikan arahan kepada pejabat tinggi pratama Pemprov Bali yang baru dilantik, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (9/5) sore. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengembalikan keberadaan Biro Humas dan Protokol ke Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Di pemerintahan periode pertamanya, biro ini menjadi bagian dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos).

Ia pun mengungkap alasan pemisahan biro humas itu dari Diskominfos. Bidang kehumasan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dinilai gagal oleh Gubernur Koster.

Terutama dalam hal mempromosikan kebijakan maupun menangkal pemberitaan yang kurang baik terhadap kebijakan Pemprov Bali.

Baca juga:  KPU Pastikan Logistik Tak Kurang

“Terus terang saja, saya buka ini soal kehumasan ini, Pemprov gagal,” ungkap Koster dalam sambutannya saat pelantikan pejabat tinggi pratama Pemprov Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (9/5) sore.

Koster mengungkapkan dirinya sering mendapat masukan dari pejabat di Jakarta saat berkunjung ke Bali lantaran kebijakan-kebijakannya yang bagus kurang terpublikasi dengan baik di media. Baik media konvensional, maupun media sosial dengan berbagai platform.

Baca juga:  Sidang Dewa Puspaka, Hakim Cecar Saksi Perbankan Soal Tarik Tunai 1 M

Bahkan, ada pihak yang mem-bully dan memojokkan kebijakannya, tidak ada pembelaan dan klarifikasi sama sekali dari kehumasan Pemprov Bali.

“Jadi kebijakan saya yang bagus tidak tersosialisasikan dengan baik, bahkan sampai dibully. Dibully pun tidak ada klarifikasi,” tandasnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, mengungkapkan beberapa kebijakannya yang kurang terpublikasi, antara lain terkait energi bersih, pertanian organik, dan lainnya. Dia berharap Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali yang dibentuk ini dapat bekerja dengan baik.

Baca juga:  Salip Truk Mogok, Truk Bermuatan Jagung Terguling

Adapun, Koster menunjuk Ida Bagus Surja Manuaba sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali. Surja sebelumnya merupakan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN