ODGJ Diamankan di Pasar Banyuasri. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas di Pasar Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Selasa (30/9) pagi. Ini lantaran keberadaan ODGJ itu menimbulkan ketidaknyamanan di pasar.

Kasatpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun bersama Dinas Sosial dan petugas keamanan pasar untuk melakukan pengamanan.

ODGJ yang diamankan diketahui bernama Made Astawa alias Sadam, berusia sekitar 52 tahun, dan diperkirakan merupakan warga Banyuasri. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut.

Baca juga:  Digagalkan, Masuknya Belasan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Diangkut Truk Plat Merah

“Kemarin kita dapat laporan dari Dinas Sosial, tindak lanjut dari Perumda Pasar ada ODGJ di Pasar Banyuasri. Tumben ini, biasanya di Pasar Anyar. Karena Pasar Banyuasri merupakan pasar modern dan strategis, kita langsung bersinergi dengan Dinsos. Astungkara tertangani sesuai SOP,” ujarnya.

Menurut Kasatpol PP, kehadiran ODGJ di Pasar Banyuasri sempat menimbulkan keresahan pedagang. Meski tidak sampai mengamuk, kondisi ODGJ tersebut yang linglung berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung. “Cepat kita antisipasi agar tidak mengganggu kegiatan pasar di sana,” jelasnya.

Baca juga:  Terduga Teroris yang Diamankan Sempat Kos di Dentim

Ia menegaskan, langkah ini juga merupakan implementasi dari Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. “Sesuai dengan undang-undang, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi, tugas kami mengamankan agar penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Dinas Sosial,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Buleleng berharap mampu meningkatkan citra Buleleng sebagai daerah yang tertib dari keberadaan gepeng maupun ODGJ, menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat,menjaga ketertiban umum demi terwujudnya Buleleng yang TREPTI (Tertib, Responsif, Patuh, Transparan, dan Inovatif). (Yudha/Balipost)

Baca juga:  Warga Resah, Pasien ODGJ Dapatkan Stigma Negatif

 

 

 

 

BAGIKAN