Plt. Kepala BPKPD Klungkung, Dewa Gede Darmawan. (BP/gik)

 

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dana TKD (Transfer ke Daerah) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Klungkung, turun cukup signifikan. TKD dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp825.689.202.000, turun menjadi sebesar Rp771.671.514.000 pada tahun 2026. Total TKD mengalami penurunan cukup tajam, sebesar Rp54.017.688.000.

Plt. Kepala BPKPD Kabupaten Klungkung, Dewa Gede Darmawan, Senin (29/9), mengatakan,penurunan TKD terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU). Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 sebesar Rp21.659.078.000, pada tahun 2026 menjadi sebesar Rp7.570.736.000, turun sebesar Rp14.088.342.000.

Baca juga:  Bangli Ajukan 10.000 Tambahan Blangko E-KTP ke Pusat

Sementara DAU tahun 2025 sebesar Rp582.010.928.000, tahun 2026 menjadi sebesar Rp577.787.482.000, berkurang sebesar Rp4.223.446.000. Tidak hanya itu, penurunan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik, di mana tahun 2025 sebesar Rp28.874.958.000, pada tahun 2026 menjadi sebesar Rp25.105.617.000, berkurang sebesar Rp3.769.341.000.

Sementara pada DAK non fisik pada tahun 2025 sebesar Rp119.929.162.000, sedangkan pada 2026 menjadi Rp118.713.235.000, berkurang sebesar Rp1.215.927.000. Bahkan, insentif fiskal yang tahun 2025 sebesar Rp23.640.239.000, pada tahun 2026 nilainya menjadi nol. Sementara Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp49.574.837.000, pada tahun 2026 turun menjadi sebesar Rp42.494.444.000, atau berkurang sebesar Rp7.080.393.000. “Kami masih berharap keadaan kami di daerah dapat diketahui pusat. Supaya penurunan TKD tidak seperti ini, sangat tajam,” katanya.

Baca juga:  Produksi Beras Nasional Turun 440 Ribu Ton

Dengan kondisi seperti ini, menurut dia, mau tidak mau pemerintah daerah harus lebih cermat dalam mengelola APBD. Memperhatikan kembali kegiatan belanja dan memaksimalkan pendapatan. Kegiatan belanja ditekan, sementara sektor pendapatan harus digenjot kembali. Pemerintah daerah harus mengintensifikasi apa yang sudah didapatkan. Baik pada sektor pajak, terutama pajak hotel dan restoran, termasuk retribusi juga harus diintensifkan kembali.

Dia juga segera melihat kembali realisasi pendapatan pada tahun 2025, untuk mengetahui kembali potensi apa yang masih bisa digarap, dengan harapan dapat mendongkrak sektor pendapatan. Seluruh kabid sudah diinstruksikan untuk melihat celah-celah lain yang bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan asli daerah. Laporannya sudah diminta kepada para kabid, paling tidak, Jumat (3/10) untuk mengetahui celah dan kendalanya. Sehingga dapat dirumuskan strategi apa yang harus dilakukan. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Rasionalisasi Belanja APBD Klungkung Capai Rp 203 Miliar

 

BAGIKAN