Tim Pakem saat melakukan rapat koordinasi di Kantor Kejari Klungkung. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Klungkung, menelusuri tiga orang yang terdeteksi sebagai pelaksana aliran kepercayaan. Data tiga orang itu diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung.

Untuk menelusurinya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H., didampingi Kasubsi I Intelijen, I Gusti Ngurah Bayu Satriawan, S.H., M.H. dan Kasubsi II Intelijen, Chicko Surya Siswanto, S.H., memimpin rapat koordinasi Tim Pakem, di Kejari Klungkung, Jumat (26/9).

Baca juga:  Diduga Dibakar, Gudang Kayu di Pendem Nyaris Ludes

Ini sebagai langkah meningkatkan sinergi antar instansi, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan masyarakat. Khususnya, terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Klungkung.

“Terdapat informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung, bahwa terdapat tiga orang secara sistem terdeteksi sebagai pelaksana aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Jatikusuma.

Dari data tiga orang itu, setelah ditelusuri ada dua orang berdomisili di Kecamatan Nusa Penida dan 1 orang di Kecamatan Banjarangkan. Saat ini, Tim Pakem akan mencari informasi kebenaran perihal tiga orang dan kegiatan apa yang dilakukan pelaksana aliran kepercayaan ini.

Baca juga:  Minta Pengusutan Kasus Sumberklampok, Tim Hukum PHDI Bali Datangi Polres Buleleng

Pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat, telah menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum. Kejaksaan turut menyelenggarakan pengawasan pelaksana kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Dengan semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka terhadapnya harus dilakukan pengawasan secara intensif dan persuasif. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antar instansi pemerintah yang terkait. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Baler Bale Agung Jaga Adat dan Budaya
BAGIKAN