Pada Jumat (26/9), para wakil rakyat dari Badung turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi warga yang jalannya tertutup tembok beton. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Empat Komisi DPRD Badung menanggapi keluhan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan,terkait pemagaran yang dilakukan oleh pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK). Pada Jumat (26/9), para wakil rakyat ini turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi warga yang jalannya tertutup tembok beton.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengaku prihatin atas permasalahan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas.

“Lebih manusiawilah, kalau akses-akses warga yang merupakan pokok-pokok kehidupan masyarakat itu kan sebenarnya dibijaksanai walau pun mereka punya SHM. Contoh seperti ini, kenapa harus temboknya di sini? Kan bisa digeser,” ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip dasar pengelolaan sumber daya harus tetap berlandaskan kepentingan masyarakat. “Bumi, air, dan segala kandungan di dalamnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak kan dikuasai oleh negara. Kita harus sebenarnya mengutamakan kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tegas Lanang Umbara.

Baca juga:  Libur Tahun Baru, Mabes Polri Cegah Kemacetan Horor di Kawasan Bandara Ngurah Rai

DPRD Badung juga mengingatkan pihak GWK agar lebih bijak dalam mengambil keputusan. “Mohon kepada GWK, tolong dong, jangan seperti itu. Terlalu saklek sampai memblokir gapura-gapura warga, rumah akses-akses warga. Bagaimanapun kan kita hidup berdampingan di sini. Kami pemerintah Kabupaten Badung perlu yang namanya investasi, tapi yang lebih utama adalah kepentingan masyarakat kita,” lanjutnya.

Menurutnya, tujuan utama investasi di wilayah Ungasan adalah mensejahterakan masyarakat. Karena itu, dewan berharap ada win-win solutiion antara pihak GWK dan warga.

Baca juga:  Didorong, Pemerataan Akomodasi Wisata di Gianyar

“Harapan kami antara GWK dengan masyarakat Ungasan ini bisa bersatu, bisa saling menghargai, bisa saling menguntungkan. Seperti yang sering disampaikan oleh Pak Giri Prasta, masyarakat kita di Kabupaten Badung harus bisa menjadi tuan di rumahnya sendiri,” jelasnya.

Terkait langkah tindak lanjut, DPRD Badung berencana segera memanggil manajemen GWK beserta pihak adat dan dinas terkait. “Kita akan adu data. Mereka sampai berani melakukan hal tersebut, dasar hukumnya apa? Kalau mereka keluar dari ketentuan hukum, kita akan melakukan tindakan tegas, buat rekomendasi yang tegas kepada pemerintah Kabupaten Badung,” tegasnya.

Dewan menaksir ratusan warga terdampak akibat penutupan jalan tersebut. Bahkan, historisnya jalur itu sudah sejak lama menjadi akses utama warga sebelum GWK berdiri.

Baca juga:  Percepat Akses Pura Dalem Puri-Besakih, Gubernur Koster Resmikan Jembatan Titi Sudamala

Karena itu, dewan menilai penutupan ini tidak sejalan dengan filosofi, historis, dan yuridis peraturan yang berlaku. Menurut dewan, keterlambatan turun ke lapangan terjadi karena tidak ada laporan resmi dari warga sebelumnya.

Persoalan ini baru mencuat setelah viral di media. “Sehingga kita kesannya baru melakukan ini setelah viral. Karena memang kita tidak ada laporan dan karena kita memang tidak tahu,” katanya.

Untuk memperkuat investigasi, DPRD Badung melibatkan sejumlah instansi seperti BPKAD, DPMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP, hingga Bagian Hukum. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Camat Kuta Selatan, Perbekel Desa Ungasan, LPM, BPD, Bendesa Adat Ungasan, serta Kelihan Banjar. (Parwata/balipost)

BAGIKAN