SIM keliling Satlantas Polresta Denpasar saat melayani pemohon SIM. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bagi masyarakat Bali yang hendak memperpanjang SIM A dan C, bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling, Kamis (25/9).

Hari ini, SIM Keliling Bali ada di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Badung, Klungkung, Gianyar dan Tabanan.

Masyarakat bisa datang di tempat tersebut dengan membawa persyaratan KTP elektronik dengan fotoccopy, SIM lama yang masih aktif dengan fotocopy, dan surat keterangan sehat dan psikologi.

Baca juga:  Polsek Ubud Amankan 3 Pencuri Outdoor AC

Untuk ikut dalam proses perpanjangan SIM, biaya yang perlu disiapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020:

SIM A (Mobil): Rp80.000
SIM C (Motor): Rp75.000

Lalu, ada pula biaya lainnya yang dikenakan. Biaya ini terkait dokumen administratif perpanjangan SIM yang dilakukan di lokasi SIM.

Jika tes dilakukan di fasilitas kesehatan lain, maka bisa jadi tarifnya berbeda:

Biaya tes kesehatan: Rp35.000
Biaya tes psikologi: Rp60.000

Baca juga:  Gorilla dan Pekak Brayut Sebabkan Sawah Terasering Ini Pikat Ratusan Wisatawan

Masyarakat bisa mendatangi layanan perpanjangan SIM keliling:

– Polres Badung, bertempat di Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan mall pelayanan publik puspen Badung, mulai dari pukul 08.30 WITA sampai selesai.

– Polres Klungkung, bertempat di depan Kantor Bupati Klungkung, mulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 WITA.

– Polres Gianyar, bertempat di Central Parkir Monkey Forest Ubud, mulai dai pukul 08.30 sampai dengan 11.00 WITA.

Baca juga:  Presiden Joko Widodo akan Buka Utsawa Dharma Gita Ke-14

– Polres Tabanan, bertempat di Coco Mart Kampung Lot Braban, mulai dari pukul 08.00 sampai selesai.

Dari layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Untuk memastikan tidak ada perubahan mendadak, jadwal terbaru bisa dipantau melalui akun resmi Ditlantas Polda Bali maupun Polres setempat. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN