
TABANAN, BALIPOST.com – Program unggulan Semara Ratih yang digagas Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., terus menunjukkan dampak positif bagi masyarakat. Sejak diluncurkan pada November 2022 hingga akhir Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.224 pasangan pengantin telah mengikuti program konseling pranikah ini.
Momentum Dewasa Ayu yang jatuh pada, Rabu (24/9), menjadi catatan tersendiri. Sebanyak 63 pasangan pengantin di Kabupaten Tabanan serentak mengikuti program Semara Ratih. Program ini berlandaskan pada Peraturan Bupati Tabanan Nomor 52 Tahun 2022 yang selanjutnya telah diperbaharui melalui Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Semara Ratih, yang hadir sebagai upaya pemerintah daerah mewujudkan sumber daya manusia sehat, cerdas, dan produktif.
Melalui layanan konseling pranikah, calon pengantin dibekali pemahaman untuk membangun keluarga berkualitas, menekan angka stunting, menurunkan risiko kematian ibu dan bayi, mencegah kehamilan tidak direncanakan, serta mengurangi potensi perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Bupati Sanjaya menyampaikan, apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam mengikuti program ini. Ia menegaskan kehadiran Semara Ratih menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mencetak generasi sehat dan berkualitas.
“Saya sangat bersyukur melihat antusiasme masyarakat Tabanan. Pada momentum Dewasa Ayu hari ini, puluhan pasangan pengantin di Tabanan ikut serta dalam Semara Ratih. Ini menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya persiapan menuju kehidupan berumah tangga yang sehat semakin meningkat. Tujuan utama dari program ini adalah mencetak generasi yang sehat dan berkualitas, sekaligus menekan angka stunting di Tabanan,” ujarnya.
Bupati Peraih Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2024 ini, juga mengajak seluruh calon pengantin di Tabanan untuk mengikuti program Semara Ratih. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan tim pendamping keluarga di setiap desa yang siap memberikan arahan terkait kesehatan pernikahan dan kesiapan menjadi orang tua.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap anak-anak yang lahir kelak terbebas dari stunting, dan orangtuanya pun tetap sehat serta siap membangun keluarga harmonis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, S.Sos.,S.H., M.H., menegaskan, manfaat program Semara Ratih tidak hanya sebatas konseling pranikah, tetapi juga terkait administrasi kependudukan. Menurutnya, setelah menjalani pendampingan oleh tim pendamping keluarga yang ada di 133 desa se-Kabupaten Tabanan, pasangan pengantin akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan usai prosesi pernikahan.
“Pada hari pernikahan, mereka sudah menerima akta perkawinan, KTP, dan Kartu Keluarga baru. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan,” jelasnya.
Program Semara Ratih juga terbukti berkontribusi nyata terhadap penurunan angka stunting di Tabanan. Berdasarkan data e-PPGM Posyandu, hingga Agustus 2024 angka stunting turun signifikan menjadi 5,23 persen. Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan tren penurunan ini terus berlanjut melalui sinergi program kesehatan, pendampingan keluarga, dan layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses masyarakat. (Adv/istimewa)