Salah satu titik senderan di aliran Tukad Ijogading Negara yang mengalami kerusakan dampak banjir pada 10 September lalu. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Jembrana berakhir Rabu (24/9). Berakhirnya masa tanggap darurat ini setelah 2 kali mengalami masa perpanjangan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku leading sector penanganan bencana saat ini kembali melakukan assessmen dampak kerusakan bencana yang difokuskan pada tempat tinggal dan fasilitas umum (fasum) seperti tempat ibadah dan lain-lain.

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan masa tanggap darurat tidak lagi diperpanjang setelah berjalan selama dua pekan pascabencana.

Menurutnya untuk bantuan pertama berupa bantuan pokok seperti sembako telah diberikan untuk korban banjir yang tersebar di 31 desa/kelurahan di Jembrana.

“Setelah tidak diperpanjang ini kita fokuskan pada pemulihan, kami menginventarisir lagi dan melakukan assessment kerugian rumah yang terdampak bencana, termasuk fasum seperti Pura,” kata Agus Artana.

Baca juga:  Soal Donasi 2,5 Juta Dolar dari Timor Leste, Koster Angkat Bicara

Sedangkan untuk dampak kerusakan diluar rumah dan fasum seperti jalan, irigasi, tebing sungai dan lain-lain akan ditangani OPD terkait seperti misalnya Dinas PUPRKP atau Dinas Pertanian untuk saluran irigasi.

Setelah proses assesmen nantinya akan ditentukan nilai kerugian apakah nantinya diambil dari Bantuan Tak Terduga (BTT) umum atau BTT darurat. Masa tanggap darurat di Jembrana sempat diperpanjang sepekan, sehingga total hingga 14 hari sejak bencana banjir 10 September 2025 lalu.

Perpanjangan dilakukan karena luasnya dampak banjir di Kabupaten Jembrana dan masih perlunya penanganan darurat di setiap titik banjir untuk mencegah banjir susulan. Tercatat 33 desa/kelurahan dari total 51 desa/kelurahan yang terdampak banjir. Bantuan paket sembako sudah tersalurkan 6.473 paket.

Baca juga:  BNI Berbagi Sembako ke Masyarakat Terdampak COVID-19

Banjir dipicu meluapnya sejumlah aliran sungai besar dan bendung irigasi yang ada di Kabupaten Jembrana. Serta pendangkalan dan penyempitan sungai, serta tanah longsor di beberapa titik. Sehingga pada saat banjir, air tidak mampu tertampung dan meluap.

Saat hujan deras di kawasan hulu sumber sungai tinggi dan volume air tinggi menyebabkan banjir.

Dari data di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRPKP Jembrana, di Jembrana terdapat 19 sungai yang langsung dari hulu mulai Sungai Melaya di Kecamatan Melaya hingga perbatasan Jembrana-Tabanan, Yeh Leh, Kecamatan Pekutatan.

Baca juga:  Service Elektronik dan Laundry Terbakar di Kuta

Kepala Bidang SDA, I Gede Sugianta mengatakan dari 19 tersebut memiliki karakteristik rawan banjir dampak longsor dan sedimentasi.

“Ada beberapa yang rawan terutama sungai-sungai besar pertemuan dari beberapa sungai kecil di hulu, seperti Tukad Ijogading (negara), Tukad Bilukpoh (Mendoyo) dan Tukad Pulukan di Pekutatan,” katanya.

Terkait dengan dampak banjir awal September lalu, juga telah diinventarisir dan data terkoneksi ke BPBD. Baik itu dampak tebing longsor, sayap jembatan rusak hingga jalan putus dampak banjir.

Dinas telah mengajukan ke masing-masing instansi yang memiliki kewenangan baik kabupaten, provinsi maupun kementerian untuk perbaikan kerusakan dampak banjir tersebut. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN