Seorang petani membajak sawah di tengah makin meningkatnya alih fungsi lahan pertanian. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Luas sawah di Bali terus mengalami pengurangan. Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (tahun 2019-2024), seluas 6.521,81 hektar atau 9,19 persen lahan sawah di Bali beralih fungsi.

Tertinggi berada di wilayah Kota Denpasar dengan penguranggan seluas 38,03 persen selama 6 tahun.

Dari data rekapan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, bahwa Kota Denpasar wilayah paling tinggi penurunannya lahan sawahnya. Rata-rata per tahunnya mencapai 6,34 persen.

Baca juga:  RTHK Denpasar Makin Menyempit Akibat Alih Fungsi

Disusul oleh Gianyar 14,82 persen, dengan rata-rata pertahunnya 2,47 persen. “Dan yang paling kecil adalah Kabupaten Tabanan karena wilayah Tabanan cukup besar wilayah pertaniannya. Yaitu, 3,64 persen dalam 6 tahun terakhir, dan hanya 0,61 persen per tahun,” ungkapnya.

Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Herman Susanto, mengatakan dalam kurun waktu 6 tahun pengurangan lahan sawah di Bali mencapai 9,19 persen atau 6.521,81 hektare.

Baca juga:  Sikapi Maraknya Demo, Ini Dilakukan Polda

Rata-rata per tahun 1,53 persen. “Kalau melihat kecenderungan ini sebenarnya alih fungsi lahan itu tidak terlalu besar seperti yang di sampaikan di media. Mungkin kalau pelanggaran terkait dengan itu biasanya mereka melanggar kaitannya mereka tidak punya izin. Karena kalau memohon ijin itu pasti melalui mekanisme, salah satunya melalui sistem OSS,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Rabu (17/9).

Dikatakan, perubahan yang terjadi ini bisa ditimbulkan oleh alih fungsi lahan karena ada perubahan juga di dalam tata ruang. Seperti, di Kota Denpasar karena memang bukan tanah sawah sehingga bisa digunakan perencanaan pembangunan.

Baca juga:  Didalami, Selisih Anggaran di RS Puri Raharja yang Capai Miliaran Rupiah

“Data yang kami gunakan dari 2019 hingga 2024 adalah data LBS (lahan baku sawah,red), LSD (lahan sawah dilindungi,red), dan sawah update. Sehingga kita bisa melihat pengurangan secara terperinci, baik itu di provinsi maupuan kabupaten/kota,” jelasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN