SEMARAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Tusan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, kembali menggelar Karya Palebon Masa Kinembulan, Asti Wedana dan Mendak Nuntun. Puncak karya telah berlangsung pada Minggu (14/9). Total, karya palebon ini diikuti 84 sawa dari empat banjar di desa adat itu, di mana setiap sawa dikenakan urunan Rp 10 juta.
Bendesa Adat Tusan Ngakan Putu Gede Bawa, Senin (15/9) mengatakan karya ini digelar minimal setiap tiga tahun atau maksimal lima tahun sekali. Desa Adat Tusan total terdapat empat banjar, yakni Banjar Kangin, Alit, Kawan dan Kaler. Pada puncak karya palebon, kapuput Ida Pedanda Gede Putra Manuaba sebagai Yajamana Karya, dari Gria Gede Tusan. Setelah puncak palebon, dilanjutkan prosesi nganyut ke Segara Tegal Besar pada hari itu juga saat petang.
Kemudian, ngelar pacaruan di wewidangan setra, di peyadnyan genah rompok sawa, prosesi pegat sot atau pegat benang, terakhir macaru di Catus Pata Desa Adat Tusan. Rangkaian karya selanjutnya, akan dilanjutkan prosesi Asti Wedana dimulai dari 22 September mlaspas peyadyan, 23 September nunas atma, 24 September ngajum sekah, hingga 25 September mlaspas sekah. “Selanjutnya, setelah pelebon, puncak Asti Wedana berlangsung pada 26 September, di mana puncak ngasti akan berlangsung sekitar pukul 14.00 wita,” katanya.
Terakhir, pada 27 September, digelar prosesi nganyut di Tepining Segara Goa Lawah, Nyegara-Gunung di Pura Goa Lawah, mendak nuntun di Pura Dalem Kayu Putih, meajar-ajar di Pura Agung Kentel Gumi, mapamit di Gria Gede Tusan dan kembali ke merajan masing-masing.
Di sisi lain, Bupati Klungkung I Made Satria sempat hadir di lokasi Karya Palebon Masa Kinembulan, Asti Wedana dan Mendak Nuntun, Desa Adat Tusan Kecamatan Banjarangkan, Jumat (12/9). Bupati Satria menyerahkan punia sesajen palebon sebesar Rp150 juta. Program bantuan ngaben massal bertujuan untuk menunjukkan dukungan pemerintah terhadap kelestarian adat dan budaya, serta meringankan beban masyarakat melalui partisipasi dan bantuan.
Bupati Satria berharap dapat meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan ritual pengabenan. “Dengan program ini setidaknya warga diringankan bebannya menjalankan utang rna (Pitra Rna) atau utang kepada Pitara. Terlebih orang tua, wajib kita bayarkan sebagai anak cucunya,” katanya. (Bagiarta/balipost)
Tonton selengkapnya di video