
DENPASAR, BALIPOST.com- Menyikapi dinamika sosial-politik bangsa, Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektualnya terhadap kondisi bangsa saat ini. Ada 5 pernyataan sikap dan komitmen yang disampaikan.
Pertama, menyuarakan aspirasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dengan menjunjung tinggi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.
Kedua, menolak keras segala bentuk kekerasan, provokasi, tindakan anarkis, dan penyebaran informasi menyesatkan yang berpotensi merusak persatuan bangsa serta menggerus nilai-nilai kearifan lokal Bali. Dalam hal ini mereka mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas, adil, dan proporsional terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, menyerukan ketegasan profesionalitas dan humanisme aparat keamanan dalam melaksanakan tugas menjaga ketertiban. Aparat harus mengedepankan sikap persuasif, proporsional, dan berorientasi pada pencegahan konflik agar tidak menimbulkan gesekan yang merugikan hubungan antara masyarakat dan negara.
Keempat, meneguhkan komitmen bersama dalam merawat daya kritis, memperkuat ruang dialog yang sehat, dan memperjuangkan cita-cita reformasi melalui penyampaian aspirasi yang bijak, bermartabat, dan konstruktif. Komitmen ini harus diiringi dengan ikhtiar menjaga harmoni sosial dan kedamaian di Bali, berlandaskan ajaran Tri Hita Karana serta semangat musyawarah dan gotong royong.
Kelima, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berjuang dan berkomitmen sebagai bangsa yang selalu dan senantiasa memperkuat persatuan dan kesatuan nasional, sekaligus menghindari penggunaan isu yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam merespons dinamika bangsa yang tengah berlangsung.
Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darmaputra, Rabu (3/9), menegaskan bahwa mahasiswa Unud meyakini bahwa perguruan tinggi bukan hanya ruang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kritis, keberanian nurani, serta kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada komitmen konstitusional sebagaimana tertuang dalam Pancasila, UUD 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karena itu, diungkapkan bahwa mahasiswa Unud berkomitmen untuk selalu menyikapi situasi dan kondisi bangsa yang tengah berlangsung. Menurutnya, sejarah perjalanan bangsa menunjukkan bahwa mahasiswa senantiasa menjadi salah satu aktor strategis dalam menentukan arah perubahan sosial dan politik Indonesia.
Dari masa ke masa, keberadaan mahasiswa tidak hanya terbatas pada ranah intelektual semata, melainkan juga tampil sebagai kekuatan moral dan agen pembaruan yang konsisten menggugah kesadaran kolektif masyarakat.
Ditegaskan bahwa Mahasiswa Unud dengan berbekal semangat intelektualitas, keberanian nurani, serta tanggung jawab historis, menegaskan komitmen untuk senantiasa berada di garis terdepan bersama rakyat dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan tegaknya prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan demikian, suara mahasiswa bukan sekadar artikulasi dari ruang akademik, tetapi lebih jauh merepresentasikan denyut perjuangan rakyat dalam upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, adil dalam tatanan sosial, dan sejahtera dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Ketut Winata/balipost)