Tersangka Ach Heru Prastiko (35) asal Tuban, Jawa Timur, ditangkap jajaran Polres Buleleng dengan bantuan Polres Demak, Jawa Tengah, setelah sempat melarikan diri. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang personel Polres Buleleng akhirnya berhasil diungkap.

Pelaku, pengemudi truk merah bernama Ach Heru Prastiko (35) asal Tuban, Jawa Timur, ditangkap jajaran Polres Buleleng dengan bantuan Polres Demak, Jawa Tengah, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Buleleng langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV dan kamera ETLE.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV SPBU Dencarik yang memperlihatkan truk merah melintas sekitar pukul 18.38 WITA, beberapa menit sebelum kejadian.

Baca juga:  Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Truk Ditahan

Selain itu, sebuah unggahan di media sosial Facebook turut membantu penyelidikan. Pemilik akun bernama Gede Budiada mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut saat dirinya berkendara di belakang truk pelaku.

Kesaksian itu memperkuat identifikasi kendaraan yang menabrak korban. “Usai kejadian, Tim langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian,” jelas kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat rilis Senin (1/9).

Baca juga:  Pelaku Tabrak Lari di Bypass Ngurah Rai Ditangkap, Sejumlah Motor "Speeding" Diamankan

Tak berhenti di situ, polisi juga menelusuri data muatan kendaraan. Hasilnya, truk bernopol S 8718 HN diketahui mengangkut jeruk dari Kintamani, Bali, menuju Indramayu, Jawa Barat.

Dari informasi tersebut, polisi berhasil melacak posisi pelaku yang sudah berada di wilayah Demak, Jawa Tengah.

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (25/8)sekitar pukul 18.40 WITA, di Jalan Raya Singaraja–Seririt, Banjar Dinas Bajangan, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Saat itu, Aipda Kadek Sudi Adnyana (40), anggota Sat Lantas Polres Buleleng, tengah melaju dengan sepeda motor bernomor polisi DK 2626 UAA dari arah Seririt menuju Singaraja.

Baca juga:  Baliho Dukung JRX Diturunkan Satpol PP Gianyar

Di saat bersamaan, sebuah truk R6 warna merah datang dari arah berlawanan. Truk tersebut berusaha mendahului sejumlah kendaraan di depannya, namun terlalu mengambil jalur kanan hingga menabrak motor yang dikendarai Aipda Sudi Adnyana.

Benturan keras membuat korban terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian. Ironisnya, bukannya berhenti dan menolong, pengemudi truk justru kabur ke arah barat. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN