Polisi melakukan olah TKP lakalantas berujung maut di Jalan Buluh Indah, Denpasar. (BP/Istimewa)

‎DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas adu jangkrik terjadi di Jalan Buluh Indah, Denpasar, Kamis (28/8) malam. Sepeda motor sport tanpa plat nopol tabrakan dengan mobil hingga rusak parah.

Akibat kejadian itu, pengendara motor sport berinisial MGTP (17) status pelajar meninggal di TKP.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, Jumat (29/8) menjelaskan lakalantas tersebut terjadi pukul 21.00 WITA. Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar langsung ke TKP.

Baca juga:  Pria Ditemukan Membusuk di Sumur Pura Disebut ODGJ, Kesehariannya Sering Ngamuk dan Buat Onar

Setibanya di sana melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Kompol Yusuf, korban mengendarai sepeda motor sport tanpa plat nopol ini bergerak dari arah selatan.

Setibanya di TKP korban bergerak ke lajur kanan hendak mendahului mobil yang tidak diketahui plat nopolnya.
“Pada saat bersamaan dari arah utara melaju mobil N 1142 WBH,” ujarnya.

Mengingat kejadiannya begitu cepat sehingga pengemudi mobil, YE (32) asal Malang, Jawa Timur, tidak bisa menghindar dan terjadilah tabrakan. Akibat kejadian itu, korban terpental ke lajur kiri mengenai motor DK 2997 ACO dikendarai INA (22) bonceng EL (42) dan ANA yang melaju dari selatan. Alhasil INA jatuh bersama motornya.

Baca juga:  Komplotan Pelajar Membegal, Ternyata Hasilnya Dipakai Ini

Akibat kejadian itu, korban mengalami pecah tulang kepala belakang, leher dan lengan tangan kanan patah. Selain itu ia juga mengalami patah tulang paha kaki kanan dan meninggal di TKP.

Sementara pengemudi mobil, YE mengalami luka lecet di bibir dan penumpang, ACN (31) tidak ada cedera. Selanjutnya pengendara motor DK 2997 ACO, INA mengalami luka robek kaki kanan, EL luka di paha dan ANA benjol di kepala.

Baca juga:  Mobil Terperosok dan Tabrak Pohon, Sejumlah Mahasiswa Luka-luka

“Kasus ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar. Kami mengimbau pengguna jalan atau pengendara kendaraan supaya hati-hati serta patuhi aturan berlalu lintas,” ucap mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN