
SINGARAJA, BALIPOST.com – Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng mendatangi Kantor Bupati Buleleng pada Kamis (28/8) pagi. Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan buruh di daerah tersebut.
Rombongan Exco Partai Buruh yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Made Rediasa diterima langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, bersama sejumlah pejabat terkait. Dalam pertemuan itu, Rediasa menegaskan aksi penyampaian aspirasi dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk eksistensi Partai Buruh memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Ada enam tuntutan utama yang kami sampaikan hari ini. Ini bagian dari gerakan nasional Partai Buruh, dan kami berharap Pemkab Buleleng dapat menindaklanjutinya demi kesejahteraan buruh,” jelas Rediasa.
Adapun enam tuntutan yang disampaikan, meliputi:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
- Stop PHK dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan, di antaranya menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7.500.000 per bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah
- Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi
- Revisi RUU Pemilu dengan melakukan redesign sistem Pemilu 2029.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka menerima aspirasi dari Partai Buruh. Ia menegaskan, sejumlah poin yang disampaikan sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
“Agenda ini adalah bagian dari gerakan nasional Partai Buruh. Aspirasi yang disampaikan di Buleleng tentu akan kami pelajari dan kaji lebih lanjut, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab Buleleng. Kami mendukung langkah-langkah yang tujuannya jelas untuk memperbaiki kesejahteraan para pekerja,” ujar Supriatna. (Nyoman Yudha/balipost)